indra gunawan

Magister Hukum Pasca Sarjana Universitas Nasional

KRONOLOGIS KEJADIAN

 

 

 

Dengan kami berikan keterangan kronologi kejadian dari pemberangkatan NANI NILAWATI bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi :

 

1 Oktober 2022

 

Ibu Nani Nilawati diajak bekerja sebagai TKI/PMI oleh Ibu Dewi. Dia mengaku sebagai Calon TKI yang akan berangkat juga ke Arab Saudi. Mereka mengadakan pertemuan di Tebet,

Dalam pertemuan tersebut Ibu Dewi menjelaskan kepada Ibu Nani Nilawati sebagai berikut :

  • Bekerja secara resmi (legal)
  • Bekerja sebagai PRT dengan gaji sebesar 2500 riyal
  • Tanpa dibebankan biaya dan dijanjikan mendapat uang untuk keluarga yang ditinggalkan (uang Free) sebesar Rp 5jt

 

3 Oktober 2022

 

Ibu Dewi mendampingi Ibu Nani NIlawati melakukan Medical Check Up (MCU) di daerah Condet

 

 

4 Oktober 2022

 

Ibu Dewi mendampingi Ibu Nani Nilawati melakukan Sidik Jari ke Purwakarta

 

 

6 Oktober 2022

 

Sdri. Dewi mendampingi Ibu Nani Nilawati Mengurus Paspor di Imigrasi di Kota Bandung dan kemudian terbit paspor bernomor E1077371 atas nama Nani Nilawati pada tanggal 6 Oktober 2022

 

 

25 Oktober 2022

 

  1. Pagi jam 09.00 , Ibu Nani Nilawati dijemput di Rawa Buaya oleh seorang petugas perekrut bernama Bpk Nasur dibawa ke POM Bensin Cawang,
  2. Ditemani oleh suaminya, Bpk Arul Widodo kemudian mempertanyakan kembali, apakah pemberangkatan dilakukan secara legal. Bapak Nasur menyatakan bahwa penempatannya resmi/legal.
  3. Bpk Arul diminta menandatangani Surat Keterangan Izin Keluarga. Setelah Bpk Arul mendapat pernyataan pemberangkatan resmi/legal lalu bersedia menandatangani surat keterangan tersebut tanpa materai. Setelah itu Bpk Nasur membawa Ibu Nani Nilawati ke sebuah café lalu diberikan uang free (uang untuk keluarga yang ditinggalkan) sebesar Rp 3 juta dari 5 juta yang dijanjikan

 

  1. Lalu Ibu Nani Nilawati dipindahkan ke mobil lain dengan sopir tidak diketahui namanya. Ibu Nani dibawa ke flyover Indah Kapuk. Lalu dari Flyover Pantai Indah Kapuk dipindahlan lagi ke mobil dengan nama sopir tidak diketahui untuk di bawa ke Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3.
  2. Di Bandara Soekarno-Hatta, Ibu Nani NIlawati dikasih Paspor dan Visa Ziarah oleh pihak penyalur yang menyambutnya. Ibu Nani NIlawati ternyata bukan diberangkatkan sendiri tetapi ada 60 PMI lain.
  3. Mereka kemudian dibawa melewati sebuah jalur berupa lorong di Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum memasuki pesawat, para PMI berjumlah 60 orang tersebut disuruh berjejer di tembok untuk difoto sebagai dokumentasi. Lalu mereka dipandu masuk ke pesawat.

 

 

26 Oktober 2022

  • Di bandara Arab Saudi, mereka dijemput pakai bus dan langsung dibawa ke penampungan pusat di Kota Damam.
  • Mereka ditampung selama 2 hari sebelum dipindahkan ke Sarikah. Selama 2 hari ditempat penampungan, mereka hanya dikasih makanan berupa korma dan jeruk (nasi tidak ada).

 

 

28 Oktober 2022

Di tempat penampungan di Kota Damam, 60 orang PMI tersebut dipecah, lalu dibagi ke beberapa sarikah. Ibu Nani Nilawati di tempatkan di Sarikah Sarako di Kota Al Hasa. Selama di Sarikah mendapatkan perlakuan tidak baik dan mendapat penderitaan awal yaitu berupa :

  1. Air dijatah hanya 3 liter untuk 10 orang untuk selama 24 jam
  2. Sarapan pagi diberi telur dan teh berdasarkan absensi huruf abjad nama. Bagi nama yang tidak terpanggil, PMI tersebut tidak diberi sarapan. Sarapan hanya dijatah hanya untuk beberapa orang, jika habis tidak dapat jatah.
  3. Makan sore diberi rebusan macaroni tawar dan air putih segelas berdasarkan absensi huruf abjad nama. Bagi nama yang tidak terpanggil, PMI tersebut tidak diberi sarapan. Sarapan hanya dijatah hanya untuk beberapa orang, jika habis tidak dapat jatah.
  4. Makan malam tidak ada
  5. Bila PMI tersebut tidak ikut interview pada majikan yang berminat memperkerjakannya dipotong 120 riyal
  6. PMI kondisi sakit wajib kut interview
  7. PMI tidak bekerja dipotong 80 riyal meskipun kondisi sakit
  8. 1 kamar tidur untuk 10 orang
  9. Bila PMI sakit dibiayai oleh dana sendiri
  10. Permintaan istirahat tidak diberi seperti ijin sakit atau libur. Malah dikenakan sanksi pemotongan gaji.
  11. Mereka harus kerja ke tempat majikan
  12. Nasib Ibu Nani Nilawati ibekerja pada Majikan Pertama bekerja selama 2 bulan (November dan Desember 2022)
  13. Bekerja 18 jam
  14. Mengerjakan 3 rumah majikan (rumah majikan awal lalu dipindahkan ke rumah orangtuanya dan kemudian dipindahkan ke rumah adiknya).
  15. Gaji dibayar 1200 riyal (pembayaran melalui sarikah)
  16. Dipaksa kerja terus-menerus sampai 18 jam tanpa istirahat
  17. Tinggal di tempat majikan di gudang kecil tanpa kunci pintu
  18. Jatuh 2 kali di kamar mandi karena kecapean . Setelah dirawat dengan biaya sediri mengalami saraf kejepit
  19. Mengalami peradangan ginjal sebelah kiri diduga akibat jatah minuman di tempat penampugan
  20. Melakukan pekerjaan semua hal (membersihkan rumah, menyuci, mengosok, masak, jaga anak, dan pekerjaan-pkerjaaan lainnya seperti mengasih makan hewan peliharaan dan merawat taman).

 

Nasib Ibu Nani Nilawati bekerja pada Majikan Kedua bekerja selama 1 bulan (Januari 2023)

Tempat, makan dan gaji dibayar

Gaji diterima dari sarikah hanya 900 real

Diumrohkan oleh majikan

HP nya hilang waktu melaksanakan umroh dibelikan HP baru

 

 

Nasib Ibu Nani Nilawati bekerja pada Majikan Ketiga dengan masa kerja 13 Maret – 13 April 2023

  • Tidak diberi makan
  • Jam Kerja 22 jam (Jam 05 pagi sampai 0.3 pagi)
  • Melakukan pekerjaa semua diperintahkan oleh majikan tanpa ada waktu istirahat/jeda
  • Bekerja pada rumah besar 3 lantai dan dilakukan sendiri tanpa PRT lain
  • Sering mengunakan kata-kata kasar
  • Gaji belum tahu

 

 

Demikian kronologis saya buat dengan sesungguhnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Jakarta, 24 Maret 2023

Pembuat Kronologis

 

 

 

 

ARUL WIDODO                

Suami dari Ibu Nani Nilawati

Sign in with Facebook or email.