Presiden Joko Widodo, bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen untuk mengungkap kasus Novel Baswedan!

 

 

Sudah lebih dari dua tahun berlalu sejak Novel diserang menggunakan air keras pada tanggal dan para pelaku masih belum ditangkap!

Pada tanggal 8 Januari 2019 Kepolisian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) berdasarkan Surat Tugas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut peristiwa tersebut. Namun, setelah konferensi pers tanggal 17 Juli 2019 tim pakar Polri terbukti gagal mengungkap pelaku penyerangan!

Terlebih lagi, tim tersebut menyematkan tuduhan yang tidak etis bagi korban dengan menyatakan motivasi di balik serangan diduga akibat penggunaan kewenangan secara berlebihan oleh Novel Basedan selaku penyidik KPK. 

Bagaimana mungkin tim pakar bisa mengambil kesimpulan seperti ini padahal pelaku belum ditemukan?

Tim pakar Polri juga mengatakan bahwa serangan terhadap wajah Novel bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi membuat korban menderita. Keterangan ini seolah mau mendegradasi keseriusan kasus yang dialami Novel dan menjadi pembenaran bagi polisi untuk tidak serius mengungkap pelaku apalagi dalang di balik penyerangan.

Oleh karena itu, kami mengajak teman-teman untuk mendandatangani petisi ini dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk secara proaktif dan segera mengambil inisiatif membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen setelah tim pakar yang dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Sebagai tim yang dibentuk langsung oleh Presiden, tim ini akan memiliki kekuatan politik yang besar yang dibutuhkan ketika harus mengusut bukan saja kasus Novel Baswedan, dan juga mengapa Kepolisian tidak melaksanakan pekerjaannya sebagai penyidik dengan baik dalam kasus ini.

Mari kita terus kawal dan dukung proses penyidikan Novel. Jangan biarkan para penjahat dan koruptor merampas keadilan di negara kita.

Who's signing

764

of a 1,000 signature goal

Will you sign?