Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok
Latar Belakang Kasus
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.
Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.
Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Perihal: Hapus pasal penodaan agama
Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden
Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.
Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.
Salam hormat,
Do you like this page?
Recent responses
-
daniel bona signed 2018-04-22 22:43:56 +0700
-
Ira Oyong signed via Wan Susanto 2018-04-22 22:42:19 +0700
-
Koko Chandra signed 2018-04-22 22:36:22 +0700
-
-
Wan Susanto signed 2018-04-22 22:33:46 +0700
-
-
@AliTirta2 tweeted link to this page. 2018-04-22 22:28:42 +0700
-
Ali Tirta signed 2018-04-22 22:27:26 +0700
-
Astri Parawita Ayu signed 2018-04-22 21:58:02 +0700
-
Yanti Sartam signed 2018-04-22 21:55:42 +0700
-
Pyttori Widjaja signed 2018-04-22 20:36:29 +0700
-
Lando Meyer Manurung signed 2018-04-22 20:33:13 +0700
-
@dagadgetboi tweeted link to this page. 2018-04-22 20:26:44 +0700
-
Rangga Aditya signed 2018-04-22 20:25:44 +0700
-
Vonny Thio signed 2018-04-22 20:15:19 +0700
-
Maria Sucia signed 2018-04-22 19:36:58 +0700
-
Kristina Wahyuni signed 2018-04-22 19:30:35 +0700
-
Bayu Asmoro signed 2018-04-22 19:20:13 +0700
-
Agung Samadi signed 2018-04-22 18:53:32 +0700
-
Wawan Herya a signed 2018-04-22 18:30:46 +0700
-
Minpin Sembiring signed 2018-04-22 18:08:00 +0700
-
@dony_a_f tweeted link to this page. 2018-04-22 17:55:52 +0700
-
Dony Amirul Falah signed 2018-04-22 17:55:06 +0700
-
Jemmy G signed 2018-04-22 17:51:27 +0700
-
@sixteinliesena tweeted link to this page. 2018-04-22 17:08:49 +0700
-
Nanda Sathya signed 2018-04-22 17:08:19 +0700
-
Rolex Purba signed 2018-04-22 17:05:50 +0700
-
@T14503NG tweeted link to this page. 2018-04-22 16:56:56 +0700
-
Risto Felix signed 2018-04-22 16:51:21 +0700
-