Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok
Latar Belakang Kasus
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.
Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.
Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Perihal: Hapus pasal penodaan agama
Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden
Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.
Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.
Salam hormat,
-
Wahyu Candra Kusuma signed 2018-04-13 15:16:31 +0700Free to ahok
-
Nina Tanjung signed 2018-04-13 12:46:32 +0700
-
Lina Suharno signed 2018-04-13 12:17:13 +0700
-
Ari Nur Rokhman signed 2018-04-13 11:42:44 +0700Saya Mendukung gerakan ini,karena Basuki tjahja purnama berhak bebas dari penjara
-
Anastasia Gultom signed 2018-04-13 11:22:39 +0700Bebaskan Pak Ahok
-
Exaudi Walesa signed 2018-04-13 11:09:26 +0700Ahok is victim
-
@RikkiHamdan tweeted link to this page. 2018-04-13 10:07:48 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=25234
-
Estasius Hendri signed 2018-04-13 09:36:10 +0700Bebaskan AHOK
-
Muhammad Erick Oktaviana signed 2018-04-13 09:07:29 +0700menurut saya, pak ahok merupakan korban dari keganasan politik kotor dan orang orang yang benci karena perilaku tegasnya.
-
Ayu Hannah Zaimah signed 2018-04-13 08:09:19 +0700
-
Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
-
Quido Kainde signed 2018-04-13 07:42:23 +0700Ahok bebas
-
feby surbakti signed 2018-04-13 07:20:47 +0700saya mendukung penghapusan
-
Fauzi nur Rokhman signed 2018-04-13 07:15:09 +0700Saya sebagai umat islam jg tidak tersinggung pernyataan beliau.. sy jg menerima permintaan maaf beliau bpk basuki cahya purnama. Bahwa kasus ini jdlah perdata saja bukan pidana.
-
Yuwan Charisma signed 2018-04-13 06:44:21 +0700Segera bebaskan
-
Wardoyo Wardoyo signed 2018-04-13 06:08:45 +0700
-
Edi Purnomo signed 2018-04-13 02:36:36 +0700Mantab terus
-
handoko signed 2018-04-13 00:16:36 +0700bebasinnn
-
Joshua Sandy Gilbert signed 2018-04-12 23:33:56 +0700
-
@Emmasanjaya01 tweeted link to this page. 2018-04-12 23:06:48 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=25206
-
Matheo Harivansyah signed 2018-04-12 22:29:32 +0700Save good person with good passion. Free speech is freedom!!!!
-
-
Achmad willy Arifani signed 2018-04-12 20:58:11 +0700Bebaskan Pak Ahok karena beliau adalah org yg berkerja totalitas demi Jakarta dan Indonesia
-
Uul Devi ningrum Devi signed 2018-04-12 18:37:48 +0700
-
Adinda Mukaromah signed 2018-04-12 18:29:48 +0700Release mr.basuki tjahya purnama …..
-
Steven Chuadinata signed 2018-04-12 18:21:40 +0700
-
Fitriana Rizkia signed 2018-04-12 18:09:14 +0700
-
Christianto Tarigan signed 2018-04-12 15:18:15 +0700Christianto Tarigan
-
Sit nuraeni Eni signed 2018-04-12 14:28:28 +0700Pak ahokers Saya sangat rindu kinerja bapa.
-
Samuel Chandra signed 2018-04-12 13:16:32 +0700