Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok

Latar Belakang Kasus

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.

Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.

Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Perihal: Hapus pasal penodaan agama

Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden

Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.

Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.

Salam hormat,

3,771

of a 10,000 signature goal

Will you sign?

volunteer

Showing 2447 reactions

  • Juliana Marthen
    signed 2018-04-09 21:25:19 +0700
  • Alfonsa Erlin
    signed 2018-04-09 20:00:12 +0700
    Bebaskan pak ahok!!
  • gianeddo putra
    signed 2018-04-09 19:46:01 +0700
  • Hendry Lopulalan
    signed 2018-04-09 19:34:03 +0700
  • Willyam Rusli
    signed 2018-04-09 18:25:52 +0700
  • Bernard Elfrado
    signed via 2018-04-09 18:03:56 +0700
    Agar agama tidak dicampur adukkan dengan kepentingan politik
  • uhan hudaya
    signed 2018-04-09 17:54:46 +0700
  • Leonardo Gianto
    signed 2018-04-09 17:32:29 +0700
  • Endah Triwijati
    signed via 2018-04-08 23:16:40 +0700
  • Trisanti Sihite
    signed via 2018-04-08 22:11:24 +0700
    Pasal penodaan ini hanya mjd kenderaan politik atas nama agama untuk mengkebiri hak berbicara dan sdh banyak memakan korban. Pasal ini mjd tidak produktif di era saat ini.
  • Boby Hartanto
    signed 2018-04-08 22:06:02 +0700
  • Daud Saleh
    signed 2018-04-08 21:57:23 +0700
    God bless you
  • Erdyansa Pradana
    signed 2018-04-08 21:42:08 +0700
  • Evi Saragih
    posted about this on Facebook 2018-04-08 21:34:50 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
  • Elvi Saragih
    signed 2018-04-08 21:34:06 +0700
  • Fandi Kurniawan
    signed 2018-04-08 21:06:44 +0700
    Jaga bangsa indonesia
  • puput Pratiwi
    signed 2018-04-08 20:53:37 +0700
  • Betty Lozinski
    signed 2018-04-08 20:44:48 +0700
  • Yayie Gayatri
    signed 2018-04-08 19:59:29 +0700
  • Benny Nababan
    signed 2018-04-08 19:58:21 +0700
    Tegakkan keadilan hukum di Indonesia!
  • Prety Irwanto
    signed 2018-04-08 19:43:18 +0700
  • Tomzon Pakpahan
    signed 2018-04-08 19:30:55 +0700
  • Mieke Ruus
    signed 2018-04-08 19:11:54 +0700
  • David Wardhana
    signed 2018-04-08 18:48:44 +0700
    Pak ahok tidak bersalah, ia korban politik. Pak ahok orang baik
  • Diah Avita
    signed 2018-04-08 17:30:48 +0700
    Ahok merupakan contoh orang yang telah dipersekusi haknya sebagai manusia, yakni merdeka dalam berpikir dan menyampaikan pendapat.
  • C. Reinhart
    signed 2018-04-08 17:30:29 +0700
  • Tjutju Tedjawati
    signed 2018-04-08 17:24:18 +0700
    Jgn krn aksi demo jd nya pengadilan tidak obyektif
  • Dimas Herlambang
    posted about this on Facebook 2018-04-08 16:57:33 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
  • Dimas Herlambang
    signed 2018-04-08 16:57:00 +0700
  • Fanny Widianti
    signed 2018-04-08 16:43:11 +0700
    Saya sangat mengidolakan Pak Ahok, beliau orang yang sangat luar biasa hebat. GBU pak Ahok! We love you.