Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok
Latar Belakang Kasus
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.
Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.
Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Perihal: Hapus pasal penodaan agama
Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden
Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.
Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.
Salam hormat,
-
Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
-
sulfiah upi signed 2018-05-19 14:58:06 +0700
-
Muhammad Zulfikar zain signed 2018-05-18 22:03:21 +0700
-
Jasaiman Purba signed 2018-05-18 17:30:59 +0700
-
Alief Sambogo signed 2018-05-18 13:13:43 +0700
-
@Aliffathur21 tweeted link to this page. 2018-05-17 15:27:31 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=37119
-
-
Rr Nabila Apriyanti signed 2018-05-16 07:55:47 +0700
-
@arianeanindita tweeted link to this page. 2018-05-11 17:45:39 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=36746
-
-
@nicoteane tweeted link to this page. 2018-05-11 17:32:29 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=36744
-
Humaira Alifah signed 2018-05-11 17:31:13 +0700
-
Citra Benazir signed 2018-05-11 10:50:12 +0700
-
-
Ryan Agatha Nanda Widiiswa signed 2018-05-10 11:38:40 +0700Sangat subjektif sekali melihat siapa saja bisa terkena penodaan agama
-
Umar Haidar Ali signed 2018-05-09 12:58:14 +0700Korban politik. Layaknya pak soekarno :’)
-
Dony Herwanto signed 2018-05-08 12:30:26 +0700Yang seperti harus diperjuangkan
-
Belajati Raihan Fahrizi signed 2018-05-08 01:45:36 +0700Pasal yg kontra produktif
-
Wandha Nur signed 2018-05-01 17:02:52 +0700
-
Abraham Pardede signed 2018-05-01 14:38:39 +0700
-
Kristin Simanungkalit signed 2018-04-30 14:51:27 +0700
-
Miftah Eyoz signed 2018-04-29 18:06:33 +0700Good luck for the justice
-
Zinedine Radifa signed 2018-04-29 14:19:58 +0700I hope there really exists something that protects free speech in Indonesia.
-
Dwi Agustiningtias signed 2018-04-29 02:46:33 +0700Bebaskan Ahok
-
Stephanus Herry signed 2018-04-29 00:28:12 +0700Bebaskan Ahok
-
Ahmad Rizza Habibi signed 2018-04-28 20:51:42 +0700
-
@lutfiharjantoo tweeted link to this page. 2018-04-28 18:14:40 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=35989
-
Achmad Lutfi Harjanto signed 2018-04-28 18:13:02 +0700
-
Kukuh Wangsa Giaji signed 2018-04-27 16:59:39 +0700
-
Timotius Sam Soediarto signed 2018-04-27 12:21:53 +0700Tolong Pak Ahok dibebaskan kan Negara kita berdasarkan Pancasila Pak Ahok hanya ingin negara kita jadi baik dan bersih apakah manusia Indonesia tidak menginginkan negara kita jadi baik