Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok
Latar Belakang Kasus
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.
Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.
Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Perihal: Hapus pasal penodaan agama
Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden
Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.
Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.
Salam hormat,
-
Inne Chandra signed 2018-04-27 08:44:12 +0700
-
Stevanus Tjoa signed 2018-04-26 12:55:20 +0700
-
Ridha Rahayu Agustina signed 2018-04-26 11:27:59 +0700
-
Yulia Rachmawati signed 2018-04-26 10:58:41 +0700
-
-
Adi Dwianto signed 2018-04-25 16:38:10 +0700
-
vina crofskey signed 2018-04-25 16:18:02 +0700
-
Usman Hamid signed 2018-04-25 10:06:57 +0700
-
Hendrik Sapu signed 2018-04-25 10:03:14 +0700Bebaskan Ahok
-
Ken Matahari signed 2018-04-25 10:02:28 +0700
-
Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
-
@matahariken3 tweeted link to this page. 2018-04-25 09:52:20 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=2018
-
Wie Wen Karso signed 2018-04-25 01:07:02 +0700Cabut Pasal Penodaan Agama
-
dessy damayanti signed 2018-04-24 22:53:34 +0700
-
Rusdi Londong signed 2018-04-24 22:36:33 +0700
-
Evi Evani signed 2018-04-24 22:13:33 +0700
-
Agil Thoni signed 2018-04-24 22:10:28 +0700Keadilan harus ditegakkan, bebaskan salah satu putra terbaik bangsa!!
-
J Haryanto signed 2018-04-24 20:24:32 +0700
-
luccy tab signed 2018-04-24 19:56:49 +0700
-
yossy liem signed 2018-04-24 18:21:56 +0700tolong bebaskan pak Ahok,
banyak hal yang harus kita lakukan bersama untuk kemajuan negeri ini, pak Ahok salah satunya yang Tuhan tunjuk untuk kemajuan negeri ini, jangan lihat darimana beliau berasal atau dari suku dan dari agama mana beliau berasal.
untuk kemajuan bersama, kita jangan terpecah belah tetapi kita harus bersatu hati untuk membangun negeri yang jauh lebih baik dan jauh lebih maju.
seperti semboyan kita “bhineka tunggal ika” akan lebih indah jika kita saling menghargai dan tenggang rasa, karena kita 1 ciptaan Tuhan.
tapi dibalik semuanya Tuhan punya rencana yg indah buat negeri ini, saya percaya akan ada saatnya Tuhan bekerja untuk negeri ini, karena mata Tuhan juga menyertai negeri ini
#stophoax
Tuhan berkati -
Muh Syahfizwan signed 2018-04-24 18:12:31 +0700
-
Lenny Korniadi signed 2018-04-24 17:48:31 +0700
-
Felix Leona signed 2018-04-24 17:48:26 +0700Kasus Ahok:
Paling MEMALUKAN Bangsa ini.
(Seorang Ahok pasti tidak akan hidup kekal abadi di dunia ini, normalnya umur Beliau yg tersisa paling hanya puluhan tahun saja….)
tapi..
SEJARAH PASTI AKAN MENCATAT SEGALANYA..
DAN AKAN TERTULIS SELAMANYA…!!! -
Ifan Aqib signed 2018-04-24 17:37:19 +0700
-
Lukfi Artanto signed 2018-04-24 16:05:18 +0700
-
Nopitri Wahyuni signed 2018-04-24 14:32:12 +0700
-
@Fauzzan tweeted link to this page. 2018-04-24 13:22:39 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=2657
-
Fauzan Abubakar signed 2018-04-24 13:21:39 +0700
-
Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
-
@RezAlqatirah13 tweeted link to this page. 2018-04-24 13:07:38 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=35572