Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok

Latar Belakang Kasus

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.

Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.

Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Perihal: Hapus pasal penodaan agama

Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden

Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.

Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.

Salam hormat,

3,771

of a 10,000 signature goal

Will you sign?

volunteer

Showing 2447 reactions

  • Yhuni Anto
    signed 2018-04-24 13:02:19 +0700
  • Tutiek Sundari
    signed 2018-04-24 12:33:37 +0700
  • Alfred Logo
    signed 2018-04-24 11:24:11 +0700
    Alfred Logo
  • Richard sangto Swastika
    signed 2018-04-24 10:51:10 +0700
  • Ferny Dompas
    signed 2018-04-24 09:53:19 +0700
    Setuju
  • Hendra Stiawan
    signed 2018-04-24 09:44:16 +0700
  • Yulianto Pratama
    signed 2018-04-24 08:21:05 +0700
  • Irene Isabella
    signed 2018-04-24 08:18:12 +0700
  • Fandy Lo
    signed 2018-04-24 08:03:18 +0700
  • Herlambang P. Jatmiko
    posted about this on Facebook 2018-04-24 06:09:23 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
  • Herlambang Priyo Jatmiko
    signed 2018-04-24 06:08:37 +0700
  • Dora Sastro
    signed 2018-04-24 05:50:21 +0700
  • Veronica Siregar
    signed 2018-04-24 04:35:55 +0700
  • Marcelinus Muklis CN
    signed 2018-04-24 01:33:03 +0700
    Mohon bpk Ahok segera dibebaskan dari hukuman penjara yg sedang di jalaninya.
  • Andy Wijaya
    signed 2018-04-24 00:57:49 +0700
  • Hendra Muliana
    signed 2018-04-23 23:44:41 +0700
    Hendra Muliana
  • Hansen Pratama
    signed 2018-04-23 23:42:45 +0700
    Pak Ahok adalah bukti bahwa untuk melawan para bajingan bajingan itu sama dengan bunuh diri, menjadi korban adalah contoh nyata dari hasil perbuatan kotor mereka, membungkus segala hal dengan agama dan menjadi kan itu tameng, agama hanya ajang berpoliktik bagi mereka dan agama juga alasan mereka untuk tak mengasihi sesama umat manusia, membunuh dn berbuat kotor adalah tiket surga bagi mereka, bebas kan pak Ahok, kalian sudah mendapat kan apa yang kalian ingin kan wahai kaum kaum pembangkang/pemberoktak/penhancur negara.
  • Muhammad Arief
    signed 2018-04-23 23:12:20 +0700
    Muhammad Arief
  • xiangwei xu
    signed 2018-04-23 23:03:31 +0700
  • rouland pajow
    signed 2018-04-23 22:50:16 +0700
    bebaskan pak ahok yg korban dari kebobrokan politik yg kotor .. korvan dari beberapa kelompok yg berkepentingan ..
  • Theresia Lusiana
    signed 2018-04-23 22:22:59 +0700
  • Majelis Pribumi
    @trustrang tweeted link to this page. 2018-04-23 20:32:18 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=20258
  • Maya Arinda
    signed 2018-04-23 20:23:35 +0700
  • Merdianto Thio
    signed 2018-04-23 20:02:47 +0700
    Pak ahok tidak bersalah,saya harap kita bisa menilai semua ini dengan mata batin kita,Ahok adalah korban dari politisasi.
  • Minan el Aziz
    signed 2018-04-23 17:57:52 +0700
  • Sahistya Dhanes
    signed 2018-04-23 17:49:19 +0700
  • Abel Yoga
    signed 2018-04-23 16:24:00 +0700
  • Raymond Rondonuwu
    signed 2018-04-23 15:41:49 +0700
  • Arief Hidayat
    signed 2018-04-23 15:02:54 +0700
  • Adrianus Riyan
    signed 2018-04-23 15:00:08 +0700