Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok

Latar Belakang Kasus

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.

Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.

Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Perihal: Hapus pasal penodaan agama

Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden

Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.

Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.

Salam hormat,

3,771

of a 10,000 signature goal

Will you sign?

volunteer

Showing 2447 reactions

  • Jefry Gauthama
    signed 2018-04-23 12:17:35 +0700
    Jefry Gauthama
  • Maman Suratman
    signed 2018-04-23 12:17:13 +0700
  • Petricia
    signed 2018-04-23 12:14:52 +0700
  • Sayyeda Mardliyah
    signed 2018-04-23 12:14:50 +0700
  • rudy pasaribu
    signed 2018-04-23 12:07:24 +0700
  • M Kotjosoengkono
    posted about this on Facebook 2018-04-23 11:55:32 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
  • M Kotjosoengkono
    @M_Katjasungkana tweeted link to this page. 2018-04-23 11:55:30 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=35148
  • Maimun Katjasungkana
    signed 2018-04-23 11:53:24 +0700
    Agama bukan subyek yg bisa dijadikan korban atau pelaku tindak pidana. Alasan bahwa agama bisa dilecehkan atau dinodai sangat tidak logis dan berlebihan untuk sekedar dijadikan tujuan politis.
  • Suwanto
    signed 2018-04-23 11:44:18 +0700
  • Wahyu Bayu Adji
    posted about this on Facebook 2018-04-23 11:42:38 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
  • Wahyu Adji
    signed 2018-04-23 11:40:03 +0700
  • Fifi Maharani
    signed via 2018-04-23 11:37:49 +0700
  • Eka Pratama
    signed 2018-04-23 11:37:07 +0700
    Because this is blasphemy for humanity.
  • Desy Novita
    signed 2018-04-23 11:36:33 +0700
  • Erlian Cahyadi
    signed via 2018-04-23 11:33:07 +0700
    AHOK was blammed because being a condidate a gonvernoor in DKI. Many persons wants to defeat him by manu ways include religion
  • Laurenz Mano
    signed 2018-04-23 11:28:27 +0700
    Bebaskan Ahok
  • Oky Wisnu Putra
    @okywp tweeted link to this page. 2018-04-23 11:26:50 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=35134
  • Ihwan
    signed 2018-04-23 11:26:38 +0700
    Pasal2 karet tsb hrs dihapuskan demi terciptanya keadilan dan menghindari kriminalisasi
  • Oky Wisnu
    signed 2018-04-23 11:25:05 +0700
  • Yoakim Tanggahma
    signed 2018-04-23 11:22:38 +0700
    we are with you AHOK
  • Erwin K
    signed 2018-04-23 11:19:33 +0700
    Qt hrs menjadi warga negara yg menjunjung tinggi kemanusian yg adil dan beradab sesuai dg sila-sila Pancasila.
  • Livanna H
    signed 2018-04-23 11:15:55 +0700
  • Yudha Anggoro Kawi
    signed 2018-04-23 11:13:42 +0700
    Saya mendukung petisi ini. Bukan sepenuhnya karna saya mengaggumi pribadi ahok semata, melainkan suatu saat mungkin saja pernyataan saya dan kita semua, kaula muda, yang arahnya “bercanda” di media sosial dapat dibiaskan ke tindak pidana. Apalagi saya bukanlah orang kaya dan bukan orang terpandang serta memiliki pamor di masyarakat. Ahok saja sudah memiliki demikian, tapi apa yang terjadi? Betapa mengerikannya hal itu.
  • Zignanda TS Bayu Pentana
    signed 2018-04-23 11:07:55 +0700
  • Derry Tanser
    signed 2018-04-23 10:54:51 +0700
    Mohon keadilan ditegakan
  • Felisitas Rahma Utami
    posted about this on Facebook 2018-04-23 10:53:05 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
  • Felisitas Rahma Utami
    @rarautami tweeted link to this page. 2018-04-23 10:53:04 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=35082
  • Freddyanto Gromiko
    signed 2018-04-23 10:51:06 +0700
  • Colpeks2
    @colpeks2 tweeted link to this page. 2018-04-23 10:50:17 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=35079
  • Wahyu Saflembolo
    signed 2018-04-23 10:49:14 +0700
    Tolong berlaku adil bagi kita kaum minoritas