Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok

Latar Belakang Kasus

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.

Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.

Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Who's signing

Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Perihal: Hapus pasal penodaan agama

Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden

Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.

Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.

Salam hormat,

4,198

of a 10,000 signature goal

Will you sign?

volunteer
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:30:44 +0700
    Cabut undang-undang Penodaan Agama
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:30:39 +0700
    Btp adalah sosok korban ke zhaliman oknum (FPI) yg mengatasnamakan islam, sesungguhnya tdk ada niat btp menghina islam hanya saja bajingan buniyani yg membesar besarkan so bebaskan jagoanku
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:29:45 +0700
    Mutiara akan tetap berharga

    Apa pun perlakuan kalian terhadap nya
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:28:18 +0700
    Keadilan harus ditegakkan

    Indonesia tak akan maju jika ketidakadilan merajalela
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:28:06 +0700
    Dia ditindas dan dianiaya. Dia tidak menista, dia hanya mengatakan yang sebenarnya.
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:27:54 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:27:28 +0700
    Bebaskan pak Ahok karena tidak

    bersalah.
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:26:10 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:24:14 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:23:57 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:23:02 +0700
    Ahok = Indonesia
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:22:04 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:21:39 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:16:16 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:15:50 +0700
    Kita Bhinneka Kita Indonesia mari amalkan Pancasila

    Sila ketiga :

    “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia "

    Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh…

    Sangat tidak adil apabila hanya melihat dari ucapan beliau yg mengutip tentang ayat yg ada dlm kitab suci agama Islam tanpa melihat sisi lain dr tindakan nyata beliau yg menunjukan toleransi beragama selama beliau menjabat sebagai Gubernur Jakarta.Biarlah seorang Ahok yg mengorbankan dirinya untuk kepentingan orang banyak jangan ada lagi Ahok2 lainnya.Dan kita semua tahu sekalipun beliau dipenjarakan secara fisik beliau tetap terus berkarya dengan menulis buku yg laris di pasaran juga beliau memanfaatkan waktunya di Mako Brimob dengan membenahi administrasi dan lingkungan area Mako Brimob sampai tertata rapih seperti sekarang.

    Akhir kata : " Mutiara yg dibuang kedalam kubangan lumpur sekalipun tetaplah mutiara "

    Terima kasih…
    posted about Petisi Ahok on Facebook 2018-04-05 20:14:01 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:13:23 +0700
    Semoga keadilan menjadi nyata di bumi Indonesia.
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:12:35 +0700
    Penegakan hukum di Indonesia msh diskriminatif
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:12:18 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:12:06 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:11:26 +0700
    Dengarkan suara hati nurani apakah Ahok pantas menerima hukuman.
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:10:33 +0700
    kita tidak seharusnya pesimis dgn Keadilan di Indonesia. Harapan selalu Ada….

    Jangankan melakukan penistaan, berniat saja Tidak. bebaskan
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:08:22 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:08:06 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:06:32 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:06:28 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:05:13 +0700
    Bebaskan pak Ahok …dia tidak bersalah
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 20:03:45 +0700
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 19:58:54 +0700
    Apakh kuasa kita, manusia, utk mnghakimi sesama bahwa agama dilecehkan..? Kmbali ke 2000 thn yg lalu dmn Yesus (nb Isa) dihakimi, dihina smp disalib..? Apakh itu kmenangan manusia..?
    signed Petisi Ahok 2018-04-05 19:58:15 +0700
    Pak Ahok tdk menistakan agama, mohon segera bebaskan beliau