Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok
Latar Belakang Kasus
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.
Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.
Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Perihal: Hapus pasal penodaan agama
Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden
Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.
Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.
Salam hormat,
-
Peter Malo signed 2018-04-05 15:16:25 +0700Bebaskan ahok dari penjara
-
Serepina Simatupang signed 2018-04-05 15:15:47 +0700Kebebasan itulah kemerdekaan sejati
-
Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
-
-
Go Agustini signed 2018-04-05 15:12:23 +0700Sudah terbukti dengan jelas tidak ada penistaan agama. Mengapa bisa di dakwa hal ini
-
Steven Jo signed 2018-04-05 15:12:08 +0700Ahok never dies
-
Murkis Cietra signed 2018-04-05 15:11:23 +0700
-
Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
-
Linda Hamsah signed 2018-04-05 15:09:29 +0700
-
rusmina hutapea signed 2018-04-05 15:09:18 +0700mohon ketegasan pemerintah untuk membela kebebasan masyarakat beragama, berekspresi
-
Gim Ginting signed 2018-04-05 15:08:18 +0700Sebaiknya setiap yg dikatakan menista agama dilihat dari latarbelakang dan maksud dari ybs. Kehidupan org tsb juga perlu dilihat apakah mmg ybs hidupnya tukang menista agama?
-
Theodorus Westreenen signed 2018-04-05 15:07:43 +0700Demi NKRI
-
Novaldi Kristanto signed 2018-04-05 15:06:15 +0700Hapus saja pasal karet ini( pasal yang tidak jelas tolok ukurnya).
-
Alredho Arya Pradana signed 2018-04-05 15:03:50 +0700
-
Fernanda Yunita Rusli signed 2018-04-05 15:03:17 +0700He’s a kind man who can remake the Jakarta as a new one. I hope he’s free because he’s not guilty at all and work again in government. Thank’s anyway n GBUs.
-
Ika Reny signed 2018-04-05 15:01:54 +0700
-
Anonymous signed 2018-04-05 15:01:17 +0700
-
Yustinus Ruslim signed 2018-04-05 14:59:22 +0700
-
dani widagdo signed 2018-04-05 14:58:42 +0700
-
Maria Sianipar signed 2018-04-05 14:57:30 +0700
-
Wen Lynn signed 2018-04-05 14:55:34 +0700Pak ahok korban politik yang dimana pidato nya dipelintir dengan editan oleh sejumlah org yg bermain dengan politik kotor.. tak sepantasnya dihukum
-
Elvie Sy signed 2018-04-05 14:55:11 +0700
-
Adetia Sulius signed 2018-04-05 14:55:09 +0700Fiat justitia et pereat mundus
-
@sacredbluerose2 tweeted link to this page. 2018-04-05 14:54:03 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=18973
-
Andrian Hendrawan signed 2018-04-05 14:53:57 +0700
-
Dr Haryani signed 2018-04-05 14:53:05 +0700
-
Henny Henny signed 2018-04-05 14:52:42 +0700
-
Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
-
Ruben Marbun signed 2018-04-05 14:51:06 +0700Saya kira kasus ahok adalah kasus yang betul2 tidak mencerminkan keadilan,masa si penyebar lebih ringan hukumannya dari ahok.
Dan apa yang djelaskan ahok adalah fakta di lapangan,bahwasanya di saat pilkada memang jurus ayat surat almaida memang terbukti ampuh untuk membodohi nalar masyarakat.
#bebaskan ahok. -
Rani Via signed 2018-04-05 14:51:04 +0700