Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok
Latar Belakang Kasus
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.
Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.
Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Perihal: Hapus pasal penodaan agama
Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden
Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.
Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.
Salam hormat,
-
@tandung_niko tweeted link to this page. 2018-04-05 14:51:04 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=18961
-
Cahyono Andry signed 2018-04-05 14:49:32 +0700Hukum ini tdk dilaksanakan secara adil dan benar melainkan dilaksanakan karena adanya tekanan dari golongan umat mayoritas ( muslim).
-
Agus Freddy signed 2018-04-05 14:48:47 +0700Cabut pasal penodaan agama dan bebaskan Ahok.
-
Yulia Tanuwidjaja signed 2018-04-05 14:46:44 +0700
-
Anto Jian signed 2018-04-05 14:46:34 +0700
-
Tiorisna Sihotang signed 2018-04-05 14:44:16 +0700Berjuang utk keadilan adalah kewajiban semua orang yg beragama. Orang tidak boleh dihukum dgn tdk adil.
-
Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
-
Krist Nababan signed 2018-04-05 14:42:47 +0700Lebih baik membebaskan 1000 orang jahat dibanding harus memenjarakan 1 orang benar. Dan Ahok orang benar itu.
-
Zakaria Tio signed 2018-04-05 14:42:41 +0700Free our ‘Moonlight’
-
Elvin Janitra signed 2018-04-05 14:37:43 +0700
-
Soe Marching signed 2018-04-05 14:35:02 +0700UU yang mengakibatkan kemunduran dan kebodohan harus dihapus.
-
Jovita Melinda signed 2018-04-05 14:34:37 +0700Bebaskan Ahok tidak bersalah
-
Juliati Girsang signed 2018-04-05 14:32:27 +0700Jika hal ini dibiarkan, akan banyak lagi nnt orang" jujur, baik dan berani yang akan menjadi korban.
-
Sylvia signed 2018-04-05 14:32:20 +0700
-
@shivaz99 tweeted link to this page. 2018-04-05 14:32:17 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=18917
-
Nannerl Hoetarjo signed 2018-04-05 14:30:09 +0700Nannerl Hoetarjo
-
Muktar Lim signed 2018-04-05 14:29:38 +0700Atas nama hukum dan keadilan sudah selayaknya ahok di bebaskan
-
Kris Johannes signed 2018-04-05 14:29:10 +0700Setuju
-
Maximillian Liando signed 2018-04-05 14:29:07 +0700
-
Helda Julian signed 2018-04-05 14:28:21 +0700Dgn menggunakan logika berpikir yang netral kita akan bisa menilai tidak ada niat utk menista agama disitu
-
Victor Kusuma signed 2018-04-05 14:27:36 +0700Pengadilan Indonesia sunggug tajam kepada minoritas dan tumpul terhadap mayoritas
-
Dwiutami Amy signed 2018-04-05 14:26:42 +0700
-
Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
-
@dimitridwiputra tweeted link to this page. 2018-04-05 14:25:46 +0700Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=15328
-
Meitalia Hamidy signed 2018-04-05 14:25:43 +0700
-
Agung Widrajat signed 2018-04-05 14:25:36 +0700
-
Dimitri Dwi Putra signed 2018-04-05 14:25:17 +0700
-
Handy Santoso signed 2018-04-05 14:24:04 +0700Hukum yg jelas dan bersifat memaksakan pengaruh tekanan massa
-
Bogi Periklas signed 2018-04-05 14:23:13 +0700
-
Solichin Nukeri signed 2018-04-05 14:23:09 +0700Saya juga berharap pasal karet yg ada di UU itu di hapus plus UU nya juga