Cabut Pasal Penodaan Agama - Kasus Ahok

Latar Belakang Kasus

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau “Ahok”, dinyatakan bersalah, dan divonis dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017 karena penistaan agama. Ahok, seorang Tionghoa Kristen, dituduh ‘menghina Islam’ dalam sebuah video yang diunggah di internet setelah ia menyatakan secara terbuka ia akan maju dalam pemilihan Gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017.

Pasal penistaan agama di Indonesia telah banyak digunakan untuk menghukum atau memenjarakan orang maksimal selama lima tahun semata karena mereka secara damai menjalankan hak kebebasan berekspresi atau kebebasan berpikir, berkeyakinan, atau beragama. Ahok adalah satu dari paling sedikit 10 orang yang divonis melakukan penistaan agama pada tahun 2017.

Minta Pemerintah dan Parlemen Indonesia segera menghapuskan pasal-pasal pidana penodaan agama yang mengekang kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Penerima: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Perihal: Hapus pasal penodaan agama

Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden

Kami meminta anda untuk segera mengusahakan penghapusan pasal pemidanaan yang memenjarakan mereka yang mengekspresikan pandangannya secara damai seperti kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok agar tak berulang kembali.

Pemidanaan Ahok bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi, berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dasar monopoli tafsir moralitas sekelompok orang tidak bisa membenarkan penghukuman pada mereka yang ingin mengemukakan pendapat secara damai secara damai seperti Ahok. Kami mengharapkan Bapak Presiden untuk segera mengakhiri ketidakadilan ini.

Salam hormat,

3,771

of a 10,000 signature goal

Will you sign?

volunteer

Showing 2447 reactions

  • Lasmaria Tambunan
    signed 2018-04-05 13:35:08 +0700
    Menurut saya pak ahok ,sama sekali dia tidak bermaksud menyinggung agama lain demi Tuhan kami yaitu Tuhan Yesus Kristus.
  • David Harnadi
    signed 2018-04-05 13:34:51 +0700
  • Jansen Riwanto
    signed 2018-04-05 13:33:26 +0700
  • Hasrat Gea
    posted about this on Facebook 2018-04-05 13:32:38 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama
  • Mutiara
    signed 2018-04-05 13:32:21 +0700
  • Hasrat krisman Gea
    signed 2018-04-05 13:31:55 +0700
  • Debby Hartono
    signed 2018-04-05 13:30:35 +0700
    Debby Hartono
  • Natalia Sidorina
    signed 2018-04-05 13:29:39 +0700
  • Hasudungan Hutagaol
    signed 2018-04-05 13:27:35 +0700
  • David Kamidin
    signed 2018-04-05 13:27:32 +0700
    Free Ahok
  • Denni Sinaga
    signed 2018-04-05 13:27:31 +0700
  • Rinjani Christinayenny
    signed 2018-04-05 13:26:26 +0700
  • Charles W
    signed via 2018-04-05 13:25:59 +0700
  • Rendi Mark Sowaha Duha
    signed 2018-04-05 13:23:59 +0700
    Bebaskan AHOK!
  • anna
    @annacorny tweeted link to this page. 2018-04-05 13:23:16 +0700
    Tanda tangani petisi ini: Basuki Tjahja Purnama - Tahanan Nurani Kasus Penodaan Agama https://amnestyindo.nationbuilder.com/?recruiter_id=18738
  • Rizal Tirta
    signed 2018-04-05 13:22:48 +0700
    Ahok tidak selayaknya mendekam di penjara, karena:

    1. Dia tidak bersalah.

    2. Dia tidak (berniat) menista agama Islam.

    3. Dia melayani masyarakat dengan totalitas dan amanah.


    Ahok mendekam di penjara, karena:

    1. Dia difitnah.

    2. Dia terlalu jujur dan terlalu keras untuk para koruptor dan pemalas di jajaran PemProv DKI juga utk para masyarakat yg jago ngeles.

    3. Ada bajingan2 kampret yang haus kekuaasaan.
  • Darahma Tamba
    signed 2018-04-05 13:22:25 +0700
    Pak Ahok harus bebas dari intervensi siapapun sebab dia tidak layak di hukum
  • karen syahnaz
    signed 2018-04-05 13:21:54 +0700
  • Nong Darol Mahmada
    signed 2018-04-05 13:21:43 +0700
  • Indahwati Dihardjo
    signed 2018-04-05 13:19:49 +0700
  • Johannes Ongkowidjojo
    signed 2018-04-05 13:18:39 +0700
  • Elbert Elbert
    signed 2018-04-05 13:18:27 +0700
  • Yoti Gire
    signed 2018-04-05 13:17:12 +0700
  • Ronaldo Kanaan Manalu
    signed 2018-04-05 13:17:02 +0700
  • Niegy Moniaga
    signed 2018-04-05 13:16:19 +0700
    Bebaskan Ahok !
  • Meliya Irawan
    signed 2018-04-05 13:16:07 +0700
    Meliya Irawan
  • Edy Sugandhy
    signed 2018-04-05 13:15:32 +0700
  • Yanuari Ndruru
    signed 2018-04-05 13:14:48 +0700
  • Hendy Goh
    signed 2018-04-05 13:14:38 +0700
    Ahok for better future of Indonesia
  • Nana Atmadja
    signed 2018-04-05 13:14:10 +0700
    Free Ahok