Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril
Bayangkan bila kamu sudah menjadi korban pelecehan seksual kemudian kamu dipenjara 6 bulan dan didenda 500 juta karena merekam bukti pelecehan seksual tersebut.
Inilah kasus Baiq Nuril yang baru-baru ini bergulir lagi. MA menyatakan Nuril pantas menerima kurungan karena telah mentransmisikan konten asusila.
Putusan ini patut disesalkan karena ini menunjukkan perspektif hukum Majelis hakim sidang PK tidak lengkap dalam menimbang keadilan bagi Nuril dan justru menyalahkan korban pelecehan seksual yang berusaha mengungkapkan kejahatan yang terjadi terhadapnya.
Nuril, yang saat kasus terjadi bekerja sebagai guru honorer di sebuah SMA di Mataram, NTB, merekam perbincangan mesum dengan kepala sekolah yang saat itu merupakan atasannya karena tidak nyaman sekaligus untuk memiliki bukti guna menampik tuduhan bahwa ia memiliki hubungan khusus dengan kepala sekolah tersebut.
Rekaman itu kemudian disebarkan oleh orang lain dan Nuril dilaporkan oleh bekas atasannya dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
Penolakan PK membuktikan sulitnya korban pelecehan seksual mencari keadilan. Ke depan, penolakan PK ini dapat membuat korban lainnya dari pelecehan seksual atau kekerasan seksual akan semakin takut bersuara. Kita harus bergerak sekarang!
Image copyright: Kompas
Baiq Nuril tidak seharusnya dipenjara.
Mari desak Presiden Joko Widodo untuk segera dan secara proaktif memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maknun.
Secara paralel, DPR harus segera memberi pertimbangan kepada Presiden mengenai perlunya amnesti sesuai Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Selain mendesak agar amnesti diberikan ke Nuril, mari kita juga desak Pemerintah dan DPR RI untuk menghapus pasal-pasal karet di UU ITE termasuk Pasal 27-29 UU ITE. Pasal-pasal ini telah banyak digunakan untuk melawan ekspresi yang sah dalam standar hak asasi manusia internasional dan keberadaannya akan menggerus kebebasan berekspresi di Indonesia.
-
wahdini adnin lubis signed 2019-07-06 15:03:47 +0700Bebaskan biar Nuril. Seseorang yang harusnya mendapatkan keadilan malah di penjara.
Terkadang saya heran,.melapor tanpa bukti katanya kurang dan tidak di proses.
Merekam untuk bukti juga malah di penjara.
Terus???? gimana? -
Farah Amalia signed 2019-07-06 15:02:16 +0700
-
Mohammad Kelana signed 2019-07-06 15:00:30 +0700Korban pelecehan seharusnya diberikan keadilan, bukan malah di penjara.
-
Jusri Kohar signed 2019-07-06 14:57:48 +0700
-
Rony syarkifli signed 2019-07-06 14:56:13 +0700law sucks
-
Johanes Baptista signed 2019-07-06 14:56:01 +0700
-
Putri Indah signed 2019-07-06 14:54:21 +0700Buka mata, buka hati untuk para penegak hukum yg terhormat
-
Sigar Aji signed 2019-07-06 14:53:24 +0700Victims of gender-based violence is often prone to this kind of behavior by law enforcement. Evidence is hard to get in sexual harassment cases, yet when we have such evidence, Baiq Nuril happens
-
@studyrgb tweeted link to this page. 2019-07-06 14:51:41 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=78745
-
mr Suparno signed 2019-07-06 14:51:35 +0700Harus dibebaskan….hukum macam apa ini orang korban pelecehan malah dipenjara sedangkan yang melakukan pelecehan bebas melenggang tanpa ada hukuman
-
Sylvia Rosita signed 2019-07-06 14:51:23 +0700FREE THE VICTIM
-
@muutira tweeted link to this page. 2019-07-06 14:49:37 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=43909
-
Mutiara Taher signed 2019-07-06 14:49:03 +0700Bebaskan Baiq
-
Elyas Djunaedi Turniawan signed 2019-07-06 14:47:06 +0700Terapkan UU Pencegahan Kekerasan Seksual
-
@Wisnu_Aglik tweeted link to this page. 2019-07-06 14:45:36 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=78743
-
Lusyan Tadung signed 2019-07-06 14:45:00 +0700
-
Wisnu Budiharto signed 2019-07-06 14:44:59 +0700TEGAKKAN KEADILAN
-
@firda_cynthia tweeted link to this page. 2019-07-06 14:44:51 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=52009
-
@erita_yusuf tweeted link to this page. 2019-07-06 14:44:48 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=78742
-
Erita Yusuf signed 2019-07-06 14:43:18 +0700Erita Yusuf
-
Martin Irawan signed 2019-07-06 14:42:44 +0700
-
Budi Setia Prayoga signed 2019-07-06 14:40:38 +0700
-
Adityo Soetanto signed 2019-07-06 14:39:36 +0700Bebaskan nuril
-
Astari Aryandri signed 2019-07-06 14:38:31 +0700
-
muhammad nazmi signed 2019-07-06 14:38:21 +0700
-
Zakia Firdayani signed 2019-07-06 14:38:09 +0700
-
Miftahul Faridl signed 2019-07-06 14:37:06 +0700
-
Adesefina Alauria signed 2019-07-06 14:36:58 +0700
-
Siti Mariam signed 2019-07-06 14:36:50 +0700
-
Anshory Haarritsah signed 2019-07-06 14:35:55 +0700Bpk Anshory