Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril
Bayangkan bila kamu sudah menjadi korban pelecehan seksual kemudian kamu dipenjara 6 bulan dan didenda 500 juta karena merekam bukti pelecehan seksual tersebut.
Inilah kasus Baiq Nuril yang baru-baru ini bergulir lagi. MA menyatakan Nuril pantas menerima kurungan karena telah mentransmisikan konten asusila.
Putusan ini patut disesalkan karena ini menunjukkan perspektif hukum Majelis hakim sidang PK tidak lengkap dalam menimbang keadilan bagi Nuril dan justru menyalahkan korban pelecehan seksual yang berusaha mengungkapkan kejahatan yang terjadi terhadapnya.
Nuril, yang saat kasus terjadi bekerja sebagai guru honorer di sebuah SMA di Mataram, NTB, merekam perbincangan mesum dengan kepala sekolah yang saat itu merupakan atasannya karena tidak nyaman sekaligus untuk memiliki bukti guna menampik tuduhan bahwa ia memiliki hubungan khusus dengan kepala sekolah tersebut.
Rekaman itu kemudian disebarkan oleh orang lain dan Nuril dilaporkan oleh bekas atasannya dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
Penolakan PK membuktikan sulitnya korban pelecehan seksual mencari keadilan. Ke depan, penolakan PK ini dapat membuat korban lainnya dari pelecehan seksual atau kekerasan seksual akan semakin takut bersuara. Kita harus bergerak sekarang!
Image copyright: Kompas
Baiq Nuril tidak seharusnya dipenjara.
Mari desak Presiden Joko Widodo untuk segera dan secara proaktif memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maknun.
Secara paralel, DPR harus segera memberi pertimbangan kepada Presiden mengenai perlunya amnesti sesuai Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Selain mendesak agar amnesti diberikan ke Nuril, mari kita juga desak Pemerintah dan DPR RI untuk menghapus pasal-pasal karet di UU ITE termasuk Pasal 27-29 UU ITE. Pasal-pasal ini telah banyak digunakan untuk melawan ekspresi yang sah dalam standar hak asasi manusia internasional dan keberadaannya akan menggerus kebebasan berekspresi di Indonesia.
-
Yolly Pratiwi signed 2019-07-21 20:26:12 +0700
-
Arifin Wibisana signed 2019-07-18 01:57:25 +0700Semoga Allah tunjukkan mana Haq dan mana Bathil
-
Muhammad Afwan Shofi signed 2019-07-17 15:33:41 +0700
-
@rintowibowoo tweeted link to this page. 2019-07-16 11:52:21 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=79388
-
Rinto Wibowo signed 2019-07-16 11:51:48 +0700
-
Christina Dwi Tikviana Sari signed 2019-07-15 12:34:42 +0700
-
Pringgo Pratama signed 2019-07-14 21:28:46 +0700
-
Rona Meilon signed 2019-07-14 08:14:45 +0700Bebaskan Baiq Nuril demi kemanusiaan dan keadilan sosial
-
Aynbrama . signed 2019-07-13 01:59:04 +0700
-
shafa karina signed 2019-07-12 00:07:39 +0700Keadilan harus di tegakan walaupun langit runtuh!
-
Fareska Rizano signed 2019-07-11 23:49:11 +0700Tegakan keadilan dan biasakan untuk adil!!!
-
Ufi Nihayatal Izza Sarinop signed 2019-07-11 10:54:31 +0700
-
Fernius Radjani Sinaga signed 2019-07-11 09:35:51 +0700
-
Sundariyani Sanjaya signed 2019-07-11 06:25:38 +0700Bebaskan Baiq Nuril
-
Aji Muhamad Soleh signed 2019-07-10 17:14:25 +0700Free Baiq Nuril
-
@markus_h4din4t4 tweeted link to this page. 2019-07-10 13:14:48 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=79059
-
Markus Hadinata signed 2019-07-10 13:14:18 +0700Mari kita renungkan seandainya kita punya anak perempuan atau istri yang dilecehkan secara seksual lewat kata², sikap maupun tindakan, lalu ia merekamnya supaya dapat dijadikan bukti, tapi malah dijerat dengan UU ITE karena dianggap telah menyebarkan konten yang bernilai asusila atau mencemarkan nama baik seseorang, bagaimana yang kita rasakan sebagai orang tua atau suaminya? Stop penyalahgunaan hukum terhadap korban maupun pelaku pelecehan seksual. Mari buat sistem perlindungan bagi kaum perempuan dan anak² agar pelecehan seksual serupa tidak lagi terjadi ke depan.
-
sri sas signed 2019-07-10 11:34:05 +0700
-
Dina Lumbantobing signed 2019-07-10 10:42:14 +0700Ketika hukum lemah, diperbaiki. Sahkan RUU PKS. Bukan menghukum korban.
-
Btari Pradipta signed 2019-07-10 09:28:08 +0700Btari Pradipta
-
Lulu Barianti signed 2019-07-10 04:29:57 +0700
-
Yusrizal Yusrizal signed 2019-07-09 21:08:46 +0700Amnesti untuk Baiq Nuril
-
Aloysia Vira Herawati signed 2019-07-09 16:25:55 +0700
-
Dian Purnomo signed 2019-07-09 12:41:11 +0700
-
Achmad Hasan munadi signed 2019-07-09 12:11:14 +0700
-
Nisa Azka Sabrina Sabrina signed 2019-07-09 11:32:53 +0700
-
Agatha Dumatubun signed 2019-07-09 11:17:12 +0700Sebagai salah satu korban pelecehan seksual yang bahkan saya tidak mendapat kesempatan untuk membela diri saya. Saya rasa hal ini tidak boleh dibiarkan. Kalau saya putar waktu ingin saya mendapat keadilan dan keselamatan juga. Saya berjuang untuk mereka yang merasa tidak mendapat suara.
-
@sayurkoool tweeted link to this page. 2019-07-09 11:09:56 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=78967
-
Marley Hand D signed 2019-07-09 11:09:26 +0700
-
Andre Permata signed 2019-07-09 09:15:52 +0700Saya sudan tidak tau, dimana letak kemanusiaan ini. Apa yang membuat mereka buta? Hati kecil mereka pasti tau, siapa yang bersalah. Tapi mereka memilih pura-pura tidak tau