Audiensi Virtual “Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir”

Sampaikan desakanmu untuk penuntasan kasus pembunuhan Munir kepada Pemerintah!

Sudah 16 tahun lamanya aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib dibunuh dalam pesawat Garuda Indonesia yang mengantarnya ke Belanda. Namun hingga hari ini, dalang utama dari pembunuhannya belum diadili dan kasus Munir masih dianggap sebagai kasus tindak pidana biasa sehingga memiliki masa kadaluwarsa yang berakhir dua tahun lagi.

Lewat kampanye penulisan surat PENA (Pesan Perubahan), ribuan orang dari berbagai kota di Indonesia telah menyampaikan desakan mereka ke Pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Setelah menulis surat, kini saatnya mereka menyampaikan desakan secara langsung melalui audiensi virtual yang akan diselenggarakan pada:

  • Hari/Tanggal: Jumat, 11 Desember 2020

  • Waktu: 14.00-15.30 WIB

  • Tempat: Zoom*


Narasumber:

  1. Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg - Dadan Wildan

  2. Komnas HAM - Sandrayati Moniaga

  3. Istir alm. Munir - Suciwati

  4. Perwakilan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) – Damairia Pakpahan


Amnesty Internasional Indonesia mengundang kawan-kawan untuk hadir dalam acara ini karena kehadiran kawan-kawan sangat berarti untuk penuntasan kasus Munir dan perjuangan keadilan bagi keluarganya.

Daftarkan dirimu di bawah! 

 

*Tautan Zoom akan dikirim ke peserta yang sudah registrasi melalui email

WHEN

December 11, 2020 at 2:00pm - 3:30pm

WHERE

Zoom

Will you come?

Please check your e-mail for a link to activate your account.

Sign in with Facebook or email.