Audiensi Virtual: Pentingnya Pengesahan RUU PKS

Sampaikan dukunganmu untuk pengesahan RUU PKS ke DPR

Meningkatnya kasus kekerasan seksual dan jumlah penyintas yang belum mendapat keadilan dari tahun ke tahun, karena perangkat hukum yang belum melindungi mereka secara penuh, menjadi urgensi bagi DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Penundaan pengesahan yang terjadi tahun ini berpotensi membuat masyarakat semakin merasa tidak aman, karena siapapun bisa menjadi korban kekerasan seksual.

Lewat kampanye penulisan surat PENA (Pesan Perubahan), ribuan orang dari berbagai kota di Indonesia, bahkan luar Indonesia, telah menyampaikan desakan mereka ke DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PKS. Setelah menulis surat, kini saatnya mereka menyampaikan desakan secara langsung melalui audiensi virtual yang akan diselenggarakan pada:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 26 November 2020

  • Waktu: 13.00-14.30 WIB

  • Tempat: Zoom*

Pembicara:

  1. Supratman Andi Agtas – Ketua Baleg DPR RI

  2. Veni Siregar - Koordinator Seknas Forum Pengada Layanan (FPL) Bagi Perempuan Korban Kekerasan

  3. Tiasri Wiandani - Wakil Ketia Bidang Perempuan Komnas Perempuan

  4. Lala Karmela – Artis/pekerja kreatif

Amnesty Internasional Indonesia mengundang kawan-kawan untuk hadir dalam acara ini karena kehadiran kawan-kawan sangat berarti untuk mendesak pengesahan RUU PKS dan untuk Indonesia tanpa kekerasan seksual. 

Daftarkan dirimu di bawah! 

 

*Tautan Zoom akan dikirim ke peserta yang sudah registrasi melalui email 

WHEN

November 26, 2020 at 1:00pm - 2:30pm

Will you come?

Please check your e-mail for a link to activate your account.

Sign in with Facebook or email.