Diskusi Kampus 2021

UU ITE terus menuai berbagai reaksi terkait penggunaannya yang bermasalahpemidanaan berbagai elemen masyarakat mulai dari jurnalis, aktivis, akademisi, ataupun konsumen umum.  Meskipun Jokowi telah merencanakan revisi UU ITE, aksi ini tidak kunjung dilaksanakan dan tidak digubris lagi. Sepanjang tahun 2020, terdapat 64 kasus pemidanaan warganet oleh pasal UU ITE. Angka ini akan terus meningkat apabila revisi UU ITE tidak kunjung dilaksanakan.

Maka dari itu, Amnesty International Indonesia bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengajak kamu untuk hadir dalam Diskusi Kampus 2021 dengan tajuk "Pahami dan Tanggapi: Ketika UU Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi bagian dari Kehidupan Sosial Kita". Diskusi Kampus ini merupakan bagian dari rangkaian acara Kampanye Nasional Revisi UU ITE yang bertujuan untuk membahas implementasi UU ITE dan pentingnya revisi UU melalui lensa sosial dan budaya setempat, secara khusus di Papua dan Papua Barat.

Diskusi pada acara ini akan dihadiri oleh:

  1. I Ngurah Suryawan, Antropolog dan Peneliti Papua
  2. Nurina Savitri, Media and Campaign Manager Amnesty International Indonesia
  3. Yops A Itlay, Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih
  4. Marselino Pigai, Mahasiswa Universitas Papua
  5. Yulius Jafata, Koordinator Amnesty Chapter Universitas Cenderawasih
  6. James Aisoki, Jurnalis dan Alumni Antropologi Universitas Papua

 

Acara ini akan dilaksanakan pada:

  • Hari, tanggal: Jumat, 18 Juni 2021
  • Pukul: 15.00—16.30 WIT
  • Tempat: Zoom Webinar

*Zoom link akan dikirimkan ke email setelah mendaftar acara

Will you come?

Please check your e-mail for a link to activate your account.

Sign in with Facebook or email.