Yang Terhormat Ibu Puan Maharani
Ketua DPR RI,
Saya sangat kecewa mengetahui bahwa UU Ciptakerja telah disahkan tanpa mengindahkan suara masyarakat yang telah disampaikan selama berbulan-bulan terakhir. Dengan ini saya memohon agar Ibu memperhatikan suara kami.
Memastikan berkembangnya ekonomi dan melindungi hak rakyat kecil tidaklah harus menjadi dua hal yang berseberangan. UU Ciptaker disahkan dengan menggantungkan nasib pekerja yang semenjak adanya UU inipun sudah sangat terpojokkan. Pekerja seharusnya dipastikan agar mendapatkan upah yang layak, bukannya memperluas keleluasaan bagi pengusaha untuk memberikan upah semuanya. Pekerja harusnya juga dilindungi agar mendapatkan kondisi kerja yang manusiawi, bukan malah membiarkan penguasaha mengatur jam kerja semua mereka.
Saya mengajak agar Ibu Ketua DPR RI dapat berempati dengan mereka yang terancam untuk tidak mendapatkan pekerjaan tetap, mereka yang harus bekerja hingga dini hari, dan mereka yang diberi upah dibawah minimum.
Oleh karena itu, saya meminta kepada Ibu Ketua DPR RI untuk segera mengamandemen pasal-pasal yang masih bermasalah dan memastikan bahwa hak pekerja dan buruh kecil tetap terjaga.