Desak polisi untuk bebaskan aktivis damai Maluku!
Lagi-lagi, warga Maluku ditangkap karena ekspresi damai.
Setiap tahun, sebagian warga Maluku mengibarkan bendera Benang Raja secara damai. Bagi sebagian orang, mungkin acara ini bagian dari tradisi. Bagi yang lainnya, ini mungkin bentuk dari aksi politik terhadap pemerintah pusat. Mungkin ada juga yang protes karena pemerintah membiarkan kesenjangan berlarut-larut di daerah mereka.
Namun, haruskah ekspresi damai ini dibalas berlebihan dengan mengirimkan ratusan polisi, merazia rumah penduduk, mengancam dengan kekerasan, dan menjebloskan mereka ke penjara?
Menjelang 25 April 2020, semua hal ini terjadi di pulau Haruku dan Saparua di Maluku Tengah.
Di tengah janji pemerintah mengurangi jumlah tahanan karena Covid-19, dua puluh orang ditangkap polisi karena dianggap memprovokasi acara pengibaran bendera Benang Raja. Telepon genggam mereka disita dan mereka tak dapat dihubungi dengan cara apapun.
Hingga sekarang, masih ada 11 orang yang ditahan terkait pengibaran bendera, 3 orang sudah dijadikan tersangka dan ditahan Polda Maluku, dan 8 ditahan Polresta Ambon.
Kita semua khawatir dengan nasib mereka yang masih ditahan.
Insiden serupa pernah terjadi di Maluku. Pada 2007, Johan Teterrisa dan beberapa temannya ditangkap hanya karena menari dan mengibarkan yang dilarang pemerintah di akhir pentas. Selama ditahan Johan dicambuk dengan kabel listrik hingga berdarah. Ia disuruh membuka baju dan tidur di atas lantai semen.
Banyak orang, termasuk almarhum musisi Glenn Fredly, membantu advokasi kasus Johan.
Amnesty International tidak mengambil posisi apapun akan status politik dari provinsi apa pun di Indonesia, termasuk seruan untuk kemerdekaan. Namun, kami percaya bahwa mengkriminalisasi orang karena beda ekspresi politik bukanlah cara tepat untuk menyelesaikan akar permasalahan di Maluku. Sebaliknya, pemerintah harus tetap memastikan agar aspirasi damai dapat didengar.
Oleh karena itu, kami menuntut polisi segera membebaskan semua aktivis damai Maluku tanpa syarat.
Tunjukkan solidaritasmu dengan tanda tangani petisi ini!
Salam,
Amnesty International Indonesia
2567 signed so far. Help us get to 1000!
Recent responses
-
Fiqah Doelahkambali signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 02:32:05 +0700
-
Zz Parinussa signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 02:23:13 +0700
-
Cee Metin signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 02:01:39 +0700
-
Ru Manu signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 01:35:52 +0700
-
Aisha Latupeirissa signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 01:05:21 +0700
-
Debora Leboraga signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 01:03:26 +0700
-
Jeffrey Siaila signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 00:57:30 +0700
-
Maryse Ruma signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 00:20:11 +0700
-
Sven Nahumury signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 00:13:54 +0700
-
Nigel Vos signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 00:10:24 +0700
-
Franky Wattimena signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:56:23 +0700
-
Sharon Sengkerij signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:55:09 +0700
-
Dave Haurissa signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:48:15 +0700
-
Esther Lapré signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:47:18 +0700
-
Joost Bos signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:46:44 +0700
-
Marcella Pattiwael signed via Daniel Suitela 2020-05-09 23:42:27 +0700
-
Vanres Latupeirissa signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:38:19 +0700
-
David Cleo signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:38:18 +0700
-
Sven Haurissa signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:37:29 +0700
-
Lesley Hetharia signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:23:10 +0700
-
Tamara Parinussa signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 23:20:00 +0700
-
Lily Velting signed via Samuël Haurissa 2020-05-09 23:18:00 +0700
-
Gionaro Tatipikalawan signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 22:43:41 +0700
-
Bart Wijdieks signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 22:42:31 +0700
-
Michel Patty signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 22:36:40 +0700
-
Nathan Prins signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 22:25:09 +0700
-
Boet Hitipeuw signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 22:24:23 +0700
-
ineke lainsamputty signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 22:16:46 +0700
-
Mercedes Mala signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 22:02:30 +0700
-
Elia van der Heijden signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-09 21:55:03 +0700