Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!

To sign the petition in English, please click here. 

[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.

Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?

Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!

Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!

Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.

Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.

Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.

Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.

Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!

Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!

Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?

Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.

Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.

Bantu kami untuk mendesak agar:

  1. Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.

  2. Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.

Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!

Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.

10,615 signature
Goal: 10000 signature

Will you sign?

Showing 6486 reactions

  • Fani Nur suhaini
    signed 2020-06-09 20:07:00 +0700
    Bebaskan Fery Kombo
  • Melania Anindya
    signed via 2020-06-09 20:06:19 +0700
  • Muhammad Faiq Hidayat
    signed 2020-06-09 20:03:13 +0700
    Kita saling bersaudara, eratkan persatuan, dan mari saling memaafkan🙏
  • Denisa Anes
    signed 2020-06-09 20:03:12 +0700
    Stop rasisme
  • Meilisa Wahyuni
    signed 2020-06-09 20:02:24 +0700
    Bebaskan. Ia juga punya hak
  • Ilman Mubarok
    signed via 2020-06-09 20:01:40 +0700
  • Pintera Oci
    signed 2020-06-09 20:00:52 +0700
  • Rais Kaharuddin
    signed via 2020-06-09 19:58:25 +0700
    Hal seperti ini harus diperjuangkan. Semoga satu suara ini berarti. Panjang umur perjuangan!
  • Alfira Nisrina
    signed 2020-06-09 19:58:20 +0700
    Kita harus membela mahasiswa yang tidak bersalah
  • Chaerina Pangestika
    signed via 2020-06-09 19:58:05 +0700
    Kata orang, kita hidup di negara yang damai, tanpa membeda²kan suku, ras, agama, dan warna kulit. Itu yg saya dengar dan yg diajarkan oleh orang² yg di sekitar saya, dari saya kecil hingga dewasa. Tetapi masih tetap saja, saya mendengar berita tentang rasisme terhadap masyarakat papua. Kata orang, saya hidup di negara yang adil dan makmur. Tapi kenapa saya masih mendengar ketidak adilan dan kesengsaraan rakyat?. Kata orang saya hidup di negara yang bebas berpendapat, bebas berargumentasi, dan bebas berekspresi. Tetapi mengapa saya masih mendengar ketidak adilan dalam berpendapat, berargumen, dan berekspresi?
  • Reynaldi Sepriyan
    signed via 2020-06-09 19:57:53 +0700
  • Siti Masroah
    signed via 2020-06-09 19:57:28 +0700
  • Shafa Tiara Zahara
    signed 2020-06-09 19:57:07 +0700
  • Freya Lintang
    signed via 2020-06-09 19:54:59 +0700
  • Mikyal Rizqi
    signed 2020-06-09 19:54:10 +0700
  • kuntum khoiro
    signed 2020-06-09 19:52:36 +0700
  • Rawi Wahyudi
    signed 2020-06-09 19:50:30 +0700
  • Hernawati
    signed 2020-06-09 19:48:37 +0700
  • Choirun Nisa Adiwinata
    signed 2020-06-09 19:46:38 +0700
  • Jus Baru Masa Lindo
    followed this page 2020-06-09 19:46:37 +0700
  • Ika Ardianto
    signed via 2020-06-09 19:46:00 +0700
  • Wawan Sahnur
    signed 2020-06-09 19:45:37 +0700
  • Odetta
    signed via 2020-06-09 19:45:37 +0700
  • Jus Baru Masa Lindo
    signed 2020-06-09 19:45:33 +0700
    Orang benar jangan di tangkapin
  • Erlina Riska
    signed 2020-06-09 19:45:16 +0700
    Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
  • rajafaras anjasmara
    signed via 2020-06-09 19:43:59 +0700
    panjang umur perjuangan
  • Farjihan Ngofangare
    signed 2020-06-09 19:43:34 +0700
  • Helena Mutiara
    signed 2020-06-09 19:43:01 +0700
  • Fernando Mambrasar
    signed via 2020-06-09 19:42:10 +0700
  • hakim aziz
    signed via 2020-06-09 19:41:09 +0700
    Bebaskan fery kombo dan tahanan hati nurani lainnya