Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
To sign the petition in English, please click here.
[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.
Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?
Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!
Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!
Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.
Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.
Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.
Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!
Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!
Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?
Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.
Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.
Bantu kami untuk mendesak agar:
-
Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
-
Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.
-
Erna Prabha signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:39:26 +0700
-
Katherine Hutajulu signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:38:34 +0700
-
Shifa Aulya Hadi Ramadhan signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:37:52 +0700
-
Lailatul Putri Putri signed 2020-06-09 19:37:48 +0700Bebaskan saudar kita Fery Kombo
-
Nurul Khofifa signed 2020-06-09 19:36:48 +0700Bebaskan merema
-
Siti Nurhasanah signed 2020-06-09 19:36:32 +0700
-
Nabila Celia signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:36:21 +0700Bebaskan Fery Kombo dan peserta antirasisme Papua
-
Elvani Tarasti signed 2020-06-09 19:35:30 +0700
-
Frenia Cahya signed 2020-06-09 19:34:43 +0700
-
Nur Kumala signed 2020-06-09 19:34:30 +0700
-
Ardi Fauzan signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:33:19 +0700
-
Nurdini Zahidah signed 2020-06-09 19:32:56 +0700Jangan lupakan semboyan kita BHINEKA TUNGGAL IKA.
-
Pramudita Wijanarko signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:31:31 +0700
-
Nee Ly signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 19:31:13 +0700
-
Naufal Muhammad signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:30:52 +0700
-
Muhamad Fajar Agustania signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 19:30:44 +0700
-
Alda Putra signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:30:21 +0700Jangan karena beda ras, warna kulit terus di beda bedakan. Papua juga INDONESIA
-
-
Reinal Arsandy signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 19:29:05 +0700
-
Suryanto Suryanto signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:29:00 +0700Say no to racist
-
Angeline Melenia signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 19:28:33 +0700
-
Misbahul Hadi signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:27:32 +0700Bebaskan keadilan
-
Yoga Agung signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:27:27 +0700Lanjutkan
-
Melani Hasanah Hutahayan signed 2020-06-09 19:26:55 +0700Bebaskan Fery Kombo. Jangan karna beda ras dan warna kulit indonesia menjadi pecah belah.
-
qisty aulia signed 2020-06-09 19:26:39 +0700no justice no peace
-
Cahya Astika signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 19:24:42 +0700Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
-
Mu'ayanah Mu'ayanah signed 2020-06-09 19:24:40 +0700Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
-
Syahrani Eriana signed 2020-06-09 19:23:45 +0700Jangan karena berbeda ras, warna kulit, suku menjadi berpecah belah
Papua tetap bagian dari Indonesia -
Gheifira Wardhantari signed 2020-06-09 19:21:04 +0700
-
Jia Astuti signed 2020-06-09 19:20:17 +0700