Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
To sign the petition in English, please click here.
[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.
Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?
Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!
Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!
Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.
Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.
Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.
Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!
Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!
Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?
Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.
Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.
Bantu kami untuk mendesak agar:
-
Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
-
Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.
-
Oktto Nahak signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 17:22:41 +0700
-
Fakhrul Firdausi signed 2020-06-09 17:21:43 +0700Jika hal semacam ini terus di langgengkan, maka diskriminasi & marginaliasasi Masy Papua semakin nyata. Hukum kita bertaji tidak pada tempatnya!
-
Sekar Anggraini signed 2020-06-09 17:21:30 +0700
-
Amanda Savira signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 17:20:58 +0700End racism against the people of Papua please
-
Ulfi Fatimatus signed 2020-06-09 17:19:43 +0700Indonesia adalah sebuah negara dengan berbagai macam budaya, agama, suku, ras, dan warna kulit dari dulu, tapi kenapa sampai saat ini bukan hanya pemerintah saja yang diskriminasi tapi tdk secara langsung dari kalangan masyarakat masih banyak yang seperri itu, walaupun dia salah dengan melanggar aturan karena psbb ataupun social distancing, apakah harus dengan cara langsung dimasukan penjara? Toh salah satu pejabat kemarin juga sempat ada yang melakukan keramaian dan dia minta maaf tapi tdk dioenjara dan sampau saat ini nasih dibebaskan, mereka melangggar aturan pemerintah karena mereka ingin diperlakukan adik dan dipandang sebagai manusia, tapi apa pejabat itu melakukan keramaian tersebut untuk keperluan kampanye dia yang sudah direncanakan jauh jauh hari, saya mendengar dari video yang diunggah disalah satu akun meda
-
Zata Dini Putri signed 2020-06-09 17:17:41 +0700
-
Tiffani Novebriana signed 2020-06-09 17:15:17 +0700Bebaskan fery kombo dan peserta demo anti rasisme papua
-
Malfirah Firah signed 2020-06-09 17:13:41 +0700Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
-
Niswa Lail signed 2020-06-09 17:13:40 +0700Bebaskan fery combo
-
Erin Nur sa'ban signed 2020-06-09 17:13:28 +0700Luruskan hukum negri ini ,hilangkan rasisme terhadap saudara kita dari belahan timur indonesia ini. Suarakan keadilan tanpa harus membeda bedakan. RIP Freedom.
-
Wulan Lestari signed 2020-06-09 17:13:17 +0700
-
Farida Nur Azizah signed 2020-06-09 17:12:48 +0700
-
Tegakkan keadilan!
-
Rizky Syarif Hidayatullah signed 2020-06-09 17:12:05 +0700
-
Ridha Ilahi Nur S signed 2020-06-09 17:09:21 +0700
-
-
Novi Andriani signed 2020-06-09 17:08:29 +0700
-
Thabita Kamila signed 2020-06-09 17:08:14 +0700
-
Bebaskan ferry
-
MARI CINTAI SEMUA WARGA INDONESIA TANPA MEMANDANG RAS AGAMA DAN APAPUN !
-
Salsa Adira signed 2020-06-09 17:05:33 +0700
-
khairun nissa signed 2020-06-09 17:05:27 +0700
-
Niken Saptono signed 2020-06-09 17:05:21 +0700
-
Ireyna Chaliva signed 2020-06-09 17:04:56 +0700
-
Maharani Tanjung signed 2020-06-09 17:04:47 +0700Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
-
Alizah hariyanto followed this page 2020-06-09 17:03:23 +0700
-
Stenly Fatie signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 17:03:13 +0700Bebaskan Fery Kombo dan peserta demo anti rasisme Papua.
-
Ega Asih Setiani signed 2020-06-09 17:01:35 +0700Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
-
Novia Widyanti signed 2020-06-09 17:01:35 +0700
-
firratu tsaqifa signed 2020-06-09 17:00:45 +0700