Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
To sign the petition in English, please click here.
[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.
Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?
Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!
Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!
Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.
Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.
Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.
Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!
Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!
Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?
Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.
Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.
Bantu kami untuk mendesak agar:
-
Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
-
Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.
10861 signed so far. Help us get to 10000!
Recent responses
-
Ireyna Chaliva signed 2020-06-09 17:04:56 +0700
-
Maharani Tanjung signed 2020-06-09 17:04:47 +0700
-
Tikaeka Fitri signed 2020-06-09 17:04:23 +0700
-
Alizah hariyanto followed this page 2020-06-09 17:03:23 +0700
-
Stenly Fatie signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 17:03:13 +0700
-
Ega Asih Setiani signed 2020-06-09 17:01:35 +0700
-
Novia Widyanti signed 2020-06-09 17:01:35 +0700
-
firratu tsaqifa signed 2020-06-09 17:00:45 +0700
-
Bima Sukma Aji signed 2020-06-09 17:00:42 +0700
-
Cheryl Pangestu signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 17:00:12 +0700
-
dea putri signed 2020-06-09 16:59:33 +0700
-
Akbar rofi Prananda signed 2020-06-09 16:59:16 +0700
-
Risanti Delphia signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 16:59:14 +0700
-
Janice Parera signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 16:58:59 +0700
-
Puput Aurelia signed 2020-06-09 16:58:35 +0700
-
Achmad Nur Faizin signed 2020-06-09 16:58:02 +0700
-
Dina Riyanti signed 2020-06-09 16:56:01 +0700
-
Novita sari Novi signed 2020-06-09 16:55:19 +0700
-
Fathiya Ahda signed 2020-06-09 16:55:14 +0700
-
Putri Viera signed 2020-06-09 16:54:54 +0700
-
Durrotun Nafisah signed 2020-06-09 16:50:27 +0700
-
Salsabila Ami signed 2020-06-09 16:49:47 +0700
-
Ratu Regina F signed 2020-06-09 16:48:43 +0700
-
Nadia Pramesti Nur Azizah signed 2020-06-09 16:48:34 +0700
-
Mawaddatul Hasanah signed 2020-06-09 16:48:34 +0700
-
Ihda Mufida signed 2020-06-09 16:48:00 +0700
-
Lisa Lisa signed 2020-06-09 16:47:36 +0700
-
Muhammad Zilda Arif Wibowo signed 2020-06-09 16:47:00 +0700
-
Hirza Qalby signed 2020-06-09 16:46:42 +0700
-
Muhammad Dahlan signed via muhammad al rashif 2020-06-09 16:45:52 +0700