Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
To sign the petition in English, please click here.
[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.
Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?
Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!
Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!
Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.
Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.
Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.
Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!
Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!
Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?
Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.
Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.
Bantu kami untuk mendesak agar:
-
Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
-
Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.
-
Katelyn Tines signed 2020-08-07 08:35:50 +0700
-
Lovisa Bjork signed 2020-08-06 19:54:09 +0700
-
Skylar Smith signed 2020-08-06 11:38:55 +0700
-
melony diaz signed 2020-08-06 04:37:15 +0700
-
Christy Schmer signed 2020-08-06 03:22:59 +0700
-
sarina mahmud signed 2020-08-05 23:12:44 +0700
-
arcelia aileen signed 2020-08-05 23:04:36 +0700
-
Özlem Canbulat signed 2020-08-05 17:07:50 +0700
-
Raphaelita Harfin signed 2020-08-05 12:22:11 +0700
-
Rita Viramontes signed 2020-08-05 11:25:57 +0700
-
Tina Wang signed 2020-08-05 10:38:05 +0700
-
nandya devrina signed 2020-08-05 09:45:28 +0700
-
Maleri Hurley signed 2020-08-05 03:42:12 +0700
-
-
-
Emily R signed 2020-08-05 01:53:20 +0700
-
lein pamaran signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-08-05 01:18:44 +0700
-
Ylva van den Brink signed 2020-08-04 19:47:29 +0700
-
Naïka Chevalier signed 2020-08-04 15:51:01 +0700
-
claudia stewart signed 2020-08-04 13:13:07 +0700
-
-
Luis Anaya signed 2020-08-04 06:54:36 +0700
-
Chloe Lemmon signed 2020-08-04 06:26:44 +0700
-
Angeles Mejia signed 2020-08-04 02:50:51 +0700
-
Yunia Pratiwi signed 2020-08-04 00:37:08 +0700
-
Emily Mora signed 2020-08-03 23:53:20 +0700
-
Nura Mohamed signed 2020-08-03 23:52:04 +0700
-
Alison Ronn signed 2020-08-03 23:14:29 +0700
-
Zoro Roronoa signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-08-03 21:37:48 +0700
-
Tyana Folston signed 2020-08-03 21:35:18 +0700