Desak Pemerintah Segera Melindungi Hak Pekerja Kesehatan!

UPDATE: Pemerintah akhirnya berencana mendistribusikan 105.000 APD ke sejumlah rumah sakit rujukan dan dinas kesehatan. Namun, saat ini APD akan didistribusikan sesuai daftar skala prioritas daerah yang berpusat di pulau Jawa dan Bali. Mari terus desak untuk memastikan rencana distribusi berjalan adil dan merata di seluruh Indonesia!

Foto: Ilustrasi tenaga kesehatan (Tempo)

Tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pekerja layanan kesehatan lainnya adalah garda terdepan melawan Covid-19, tapi kesehatan dan keselamatan mereka justru diabaikan.

Dua tenaga kesehatan dari RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya, terpaksa memakai jas hujan plastik ketika memindahkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19.

Beberapa petugas medis hanya diberi masker N95, dan pembelian baju hazmat yang harganya mahal dibebankan kepada rumah sakit.

Bahkan sudah ada 24 dokter dan 6 perawat meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19 saat bertugas maupun karena kelelahan akibat jam kerja yang panjang. Entah ada berapa lagi yang bernasib sama.

Cerita-cerita di atas menunjukkan lemahnya perlindungan kesehatan dan keamanan yang diberikan pemerintah terhadap mereka. Penyebabnya protokol perlindungan bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID-19 belum dijalankan secara tegas, terpadu, dan konsisten.  

Selain itu, petugas kesehatan yang mau memeriksakan diri atas infeksi COVID-19 harus menanggung sendiri pembiayaannya.

Kenyataan ini sungguh miris! Sama seperti semua orang, tenaga kesehatan berhak atas hak untuk kesehatan.

Tapi, kamu bisa mendorong perubahan untuk mereka.

Bantu kami untuk mendesak supaya:

  1. Presiden, Kementerian Kesehatan, dan seluruh jajaran Dinas Kesehatan di tingkat daerah untuk memastikan proses distribusi Alat Pelindung Diri dilakukan secara adil dan merata di seluruh daerah, baik secara kualitas maupun kuantitas.

  2. Presiden dan Kementerian Kesehatan RI memastikan implementasi protokol pelayanan dan penanganan infeksi COVID-19 bagi pekerja kesehatan, termasuk memastikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja mereka.

  3. Presiden dan Kementerian Kesehatan RI segera memberikan informasi yang transparan dan komprehensif mengenai tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun pekerja kesehatan lain yang terpapar COVID-19 dan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan.

Yuk, tanda tangan petisi ini dan desak pemerintah penuhi hak kesehatan profesi medis!

Jika kita membantu mereka, berarti kita dukung keselamatan kita semua.

 

Salam solidaritas,

Amnesty International Indonesia

Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)

Ikatan Bidan Indonesia (IBI)

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)

7,725 signature
Goal: 10000 signature

Will you sign?

Showing 4062 reactions

  • Andi Ahmad
    signed via 2020-03-26 17:28:08 +0700
  • Bayu Adisasmito
    signed via 2020-03-26 17:27:16 +0700
  • Adam Hasny
    signed via 2020-03-26 17:23:58 +0700
  • ahmad khoirul azmi
    signed via 2020-03-26 17:18:51 +0700
    Harus ada kejelasan kebijakan2 dan langkah2, sbnernya mau bagaimana pemerintah ini? sdh hampir 1 bulan, tidak ada kejelasan langkah sama sekali, termasuk langkah apa utk perlindungan dan kelancaran tugas tenaga medis
  • Adnan Iskandar
    signed via 2020-03-26 17:08:44 +0700
    Strategi apa sekarang ini yang di tunggu pemerintah? sesolutif apa strategi itu?

    sejauh ini tidak ada keputusan yang ada impactnya, menjaga dan menyanggupi kebutuhan tenaga medis kita saja masih menyedihkan, apakah itu hasil strateginya?

    dan mau sampai berapa orang lagi kah kita akan melihat nyawa berpulang wahai pemerintah dengan kebijakannya? tolonglah kebijakan apa yang bijak bagi kita?
  • Rosalia Tatiana
    signed via 2020-03-26 17:06:23 +0700
  • Galaz Anugrah
    signed via 2020-03-26 17:00:16 +0700
  • Dinda Suratman
    signed via 2020-03-26 16:58:34 +0700
  • Dewi Mulyani
    signed via 2020-03-26 16:55:40 +0700
  • Bima Jati
    signed via 2020-03-26 16:51:20 +0700
    Sebatas yg saya tau, pemerintah tidak jarang membahas dampak ekonomi yang akan muncul akibat pandemi ini, dan memang itu akan sangat mungkin terjadi. Sebagai pihak yang diamanatkan untuk melanjutkan perjuangan para pejuang terdahulu, tentu merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk menentukan strategi dan langkah-langkah antisipatif maupun preventif untuk menjaga dan mengembangkan potensi ekonomi negara dalam situasi bagaimanapun, tanpa memberikan dampak negatif pada aspek lain seperti, pendidikan, politik, sosial budaya, dsb.
  • Temy R
    signed via 2020-03-26 16:51:17 +0700
  • Nadiyah Rizki Suyatna
    signed via 2020-03-26 16:44:28 +0700
  • Ika Raudini
    signed via 2020-03-26 16:42:45 +0700
    Berikan hak kesehatan bagi profesi medis. Mereka garda terdepan dan memiliki resiko tinggi dalam penanganan. Semaksimal mungkin penanganan harus dilakukan agar angka kematian menurun.
  • Iga Julian
    signed via 2020-03-26 16:41:14 +0700
  • Ravio Patra
    signed via 2020-03-26 16:40:30 +0700
  • Ria Yunitasari
    signed via 2020-03-26 16:39:05 +0700
  • Griselda Gabriele
    signed via 2020-03-26 16:34:52 +0700
  • Nadim Al-Lande
    signed via 2020-03-26 16:32:37 +0700
    Panjang Umur Perjuangan
  • Sandi Suwardi
    signed via 2020-03-26 16:32:15 +0700
  • Nurul Hikmatunnazah
    signed via 2020-03-26 16:32:14 +0700
  • Abizar Patriatama
    signed via 2020-03-26 16:25:10 +0700
  • Cornelia L
    signed via 2020-03-26 16:23:42 +0700
  • Adien Gunarta
    signed via 2020-03-26 16:23:32 +0700
    Berjuang para pahlawan kesehatan!
  • Firdanisa Ayu Ferdyadhani
    signed via 2020-03-26 16:18:20 +0700
  • Emily Lawsen
    signed via 2020-03-26 16:17:08 +0700
  • Rakha Hifzan Priwansyah
    signed via 2020-03-26 16:14:03 +0700
  • Ibra Isim
    signed via 2020-03-26 16:11:36 +0700
  • Dr.Yanto Kurniawan
    signed 2020-03-26 16:11:22 +0700
  • Veronica Koman
    signed via 2020-03-26 16:11:14 +0700
  • Indra Purnomo
    signed via 2020-03-26 16:10:02 +0700