Selamatkan KPK! Tes Wawasan Kebangsaan Tak Boleh Jadi Screening Ideologi!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), garda utama perlawanan terhadap korupsi di Indonesia, kembali membutuhkan bantuanmu.

Sebanyak 75 pegawai KPK dilaporkan tidak lolos “Tes Wawasan Kebangsaan” dan karenanya terancam diberhentikan. Padahal, berdasarkan informasi kredibel yang kami terima, banyak pertanyaan yang diajukan dalam tes tersebut tidak berhubungan dengan kinerja, integritas, dan kualifikasi sebagai pegawai KPK, dan bahkan mengarah ke hal-hal personal seperti  keyakinan agama dan paham politik pribadi.

Merujuk ke Konvensi ILO (Organisasi Buruh Internasional), yang diratifikasi Indonesia tahun 1999, ini jelas bentuk diskriminasi karena tergolong “pembedaan, pengecualian, atau pengutamaan atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, keyakinan politik, kebangsaan atau asal-usul yang berakibat meniadakan atau mengurangi persamaan kesempatan atau perlakuan dalam pekerjaan atau jabatan.”

Ini juga melanggar pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang menjamin hak dan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk dipromosikan ke jenjang lebih tinggi, tanpa didasari pertimbangan apapun selain senioritas dan kemampuan.

Karena itu, banyak pihak menduga Tes Wawasan Kebangsaan adalah dalih untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang dianggap memiliki pandangan yang berbeda dari pemerintah. Apalagi, mereka yang telah dikenal memiliki dedikasi dan integritas tinggi dalam memberantas korupsi termasuk dalam 75 orang yang dilaporkan tidak lolos tes. Bagaimanapun, pegawai KPK yang kompeten, berdedikasi dan berintegritas tinggi sangat penting bagi pemberantasan korupsi, yang akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Ayo selamatkan KPK! Bantu serukan agar Tes Wawasan Kebangsaan tidak bersifat diskriminatif dan tidak menjadi dalih untuk menyingkirkan mereka yang berdedikasi melawan korupsi!

 

Salam,

Amnesty International Indonesia

Selamatkan KPK! Tes Wawasan Kebangsaan Tak Boleh Jadi Screening Ideologi!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), garda utama perlawanan terhadap korupsi di Indonesia, kembali membutuhkan bantuanmu.

Sebanyak 75 pegawai KPK dilaporkan tidak lolos “Tes Wawasan Kebangsaan” dan karenanya terancam diberhentikan. Padahal, berdasarkan informasi kredibel yang kami terima, banyak pertanyaan yang diajukan dalam tes tersebut tidak berhubungan dengan kinerja, integritas, dan kualifikasi sebagai pegawai KPK, dan bahkan mengarah ke hal-hal personal seperti  keyakinan agama dan paham politik pribadi.

Merujuk ke Konvensi ILO (Organisasi Buruh Internasional), yang diratifikasi Indonesia tahun 1999, ini jelas bentuk diskriminasi karena tergolong “pembedaan, pengecualian, atau pengutamaan atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, keyakinan politik, kebangsaan atau asal-usul yang berakibat meniadakan atau mengurangi persamaan kesempatan atau perlakuan dalam pekerjaan atau jabatan.”

Ini juga melanggar pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang menjamin hak dan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk dipromosikan ke jenjang lebih tinggi, tanpa didasari pertimbangan apapun selain senioritas dan kemampuan.

Karena itu, banyak pihak menduga Tes Wawasan Kebangsaan adalah dalih untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang dianggap memiliki pandangan yang berbeda dari pemerintah. Apalagi, mereka yang telah dikenal memiliki dedikasi dan integritas tinggi dalam memberantas korupsi termasuk dalam 75 orang yang dilaporkan tidak lolos tes. Bagaimanapun, pegawai KPK yang kompeten, berdedikasi dan berintegritas tinggi sangat penting bagi pemberantasan korupsi, yang akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Ayo selamatkan KPK! Bantu serukan agar Tes Wawasan Kebangsaan tidak bersifat diskriminatif dan tidak menjadi dalih untuk menyingkirkan mereka yang berdedikasi melawan korupsi!

 

Salam,

Amnesty International Indonesia