Berikan pengungsi Rohingya hak bersuara dalam pengambilan keputusan yang berdampak bagi mereka

To sign this petition in English, please click here. 

Hampir satu juta pengungsi Rohingya hidup dalam kamp yang kurang layak di Cox’s Bazar, Bangladesh setelah terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar akibat kejahatan HAM yang dilakukan oleh militer - yang saat ini merupakan subyek yang sedang diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan pelanggaran Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida).

Saat ini, pandemi COVID-19 telah memperburuk kondisi masyarakat Rohingya yang berada di kamp pengungsian. Banyak dari mereka kesulitan mendapatkan akses kesehatan akibat keterbatasan bahasa, pelayanan medis yang buruk, dan kurangnya akses informasi terhadap ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah kamp.

Para perempuan di kamp tersebut bercerita kepada Amnesty International bahwa suami mereka, merasa kecewa atas perlakuan yang tidak adil dalam mencari pekerjaan, mendapatkan tekanan untuk membawa pulang uang hasil bekerja, dan bahwa akhirnya melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan di rumah.

Lebih dari 100 orang Rohingya didug dibunuh di luar hukum antara Agustus 2017 dan Juli 2020, menurut Odhikar, sebuah organisasi HAM di Bangladesh.

Pemerintah setempat sudah mulai memasang kawat berduri di sekeliling kamp untuk membatasi ruang gerak mereka di luar kamp. Pada Mei 2020, pemerintah Bangladesh memindahkan lebih dari 300 laki-laki, perempuan, dan anak-anak ke Bhashan Char, sebuah pulau terpencil di Teluk Bengal. Perpindahan secara paksa melanggar komitmen Bangladesh di dalam Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Pemerintah setempat berencana untuk merelokasi 100.000 orang Rohingya ke pulau tersebut.  

Masa depan lebih dari satu juta anak-anak Rohingya terhambat oleh akses kepada pendidikan yang terakreditasi. Tanpa rumah dan kesempatan kerja untuk menjamin masa depan untuk mereka, ratusan laki-laki, perempuan, dan anak-anak Rohingya, mengambil resiko besar dalam perjalanan laut dengan perahu ke negara-negara tetangga setiap tahun antara bulan Oktober hingga Juni saat musim hujan berhenti.

Selama beberapa dekade, masyarakat Rohingya di Myanmar tidak mendapatkan hak terhadap status kewarganegaraan, kebebasan bergerak dan akses terhadap berbagai layanan termasuk pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Dengan mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, pemerintah Bangladesh dan komunitas internasional dapat memberikan dukungan bagi masyarakat Rohingya untuk mendapatkan hak mereka. Hal ini hanya bisa tercapai jika mereka diberikan hak bersuara dalam segala keputusan yang berdampak kepada mereka.

Tanda tangani petisi ini untuk mendorong pemerintah Bangladesh dan komunitas internasional dalam:

Memastikan partisipasi pengungsi Rohingya dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada mereka untuk melindungi hak asasi mereka.

Petisi saat ini ditujukan kepada pemerintah Australia, Bangladesh, Kanada, Indonesia, dan Amerika Serikat.


Berikan pengungsi Rohingya hak bersuara dalam pengambilan keputusan yang berdampak bagi mereka

Dengan hormat,

Saya menulis surat ini untuk meminta komitmen Anda dalam memastikan perlindingan hak asasi manusia bagi pengungsi Rohingya, yang sedang melarikan diri dari kejahatan yang menyeramkan di Myanmar dan mencari perlindungan di Bangladesh, sampai mereka merasa aman untuk kembali ke rumah mereka.

Hampir satu juta pengungsi Rohingya hidup dalam kamp yang kurang layak di Cox’s Bazar, Bangladesh setelah terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar akibat kejahatan HAM yang dilakukan oleh militer - yang saat ini merupakan subyek yang sedang diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan pelanggaran Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida).

Saat ini, pandemi COVID-19 telah memperburuk kondisi masyarakat Rohingya yang berada di kamp pengungsiang. Banyak dari mereka kesulitan untuk mendapatkan akses kesehatan akibat keterbatasan bahasa, pelayanan medis yang buruk, dan kurangnya akses informasi terhadap ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah kamp.

Para perempuan di kamp tersebut bercerita kepada Amnesty International bahwa suami mereka, merasa kecewa atas perlakuan yang tidak adil dalam mencari pekerjaan, mendapatkan tekanan untuk membawa pulang uang hasil bekerja, dan bahwa akhirnya melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan di rumah.

Lebih dari 100 orang Rohingya didug dibunuh di luar hukum antara Agustus 2017 dan Juli 2020, menurut Odhikar, sebuah organisasi HAM di Bangladesh.

Pemerintah setempat sudah mulai memasang kawat berduri di sekeliling kamp untuk membatasi ruang gerak mereka di luar kamp. Pada Mei 2020, pemerintah Bangladesh memindahkan lebih dari 300 laki-laki, perempuan, dan anak-anak ke Bhashan Char, sebuah pulau terpencil di Teluk Bengal. Perpindahan secara paksa melanggar komitmen Bangladesh di dalam Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Pemerintah setempat berencana untuk merelokasi 100.000 orang Rohingya ke pulau tersebut.  

Masa depan lebih dari satu juta anak-anak Rohingya terhambat oleh akses kepada pendidikan yang terakreditasi. Tanpa rumah dan kesempatan kerja untuk menjamin masa depan untuk mereka, ratusan laki-laki, perempuan, dan anak-anak Rohingya, mengambil resiko besar dalam perjalanan laut dengan perahu ke negara-negara tetangga setiap tahun antara bulan Oktober hingga Juni saat musim hujan berhenti.

Selama beberapa dekade, masyarakat Rohingya di Myanmar tidak mendapatkan hak terhadap status kewarganegaraan, kebebasan bergerak dan akses terhadap berbagai layanan termasuk pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Dengan mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, pemerintah Bangladesh dan komunitas internasional dapat memberikan dukungan bagi masyarakat Rohingya untuk mendapatkan hak mereka. Hal ini hanya bisa tercapai jika mereka diberikan ruang untuk bersuara dalam segala keputusan yang berdampak kepada mereka.

Saya mendesak Anda untuk bekerja bersama pemerintah Bangladesh untuk memastikan partisipasi pengungsi Rohingya dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada mereka untuk melindungi hak asasi mereka.

 

499 signature
Goal: 10000 signature

Will you sign?

Showing 332 reactions

  • Sahrial Syahputra
    signed via 2020-12-10 01:02:00 +0700
  • Hamadah Ashfiya
    signed via 2020-12-04 10:17:08 +0700
  • Haekal Akbar
    signed via 2020-11-28 10:21:06 +0700
  • Randika Aria Baskara
    signed via 2020-11-28 01:19:56 +0700
  • Mukti Tama Pridiantara
    signed via 2020-11-23 10:34:52 +0700
  • Fathma Azzahrah
    signed via 2020-11-19 06:00:43 +0700
  • Lauren Bingham
    signed 2020-11-18 20:51:05 +0700
  • Nabilah Nur Abiyanti
    signed via 2020-10-05 14:10:30 +0700
  • lintang raina dewi
    signed 2020-10-01 22:28:22 +0700
  • Teguh Adi Wibowo
    signed via 2020-09-30 22:16:40 +0700
  • Diana Trihayu
    signed via 2020-09-01 16:55:35 +0700
  • Alfira Nisrina
    signed via 2020-09-01 15:31:06 +0700
  • Muhammad Anugrah Utama
    signed 2020-08-29 12:48:49 +0700
  • Alya Prashafa
    signed via 2020-08-28 19:22:43 +0700
  • Dian Wijayanti
    signed via 2020-08-20 19:32:11 +0700
  • Anishka Syafrani
    signed via 2020-08-13 14:15:30 +0700
    Situasi semakin parah, tapi semakin sedikit orang yang peduli. Bukan saya, saya janji akan bantu sebisanya.
  • Silvy Rianingrum
    signed via 2020-07-30 12:53:35 +0700
  • Febriandito Amadeo
    signed via 2020-07-30 12:46:19 +0700
  • Gabriel Palinggi
    signed via 2020-07-30 12:34:22 +0700
  • Fahmi Idris
    signed via 2020-07-29 14:40:06 +0700
  • wiwin Kazmi
    signed via 2020-07-28 12:34:06 +0700
    I will support anything amnesty international do
  • Zulfa Nurhanifah
    signed via 2020-07-28 12:24:08 +0700
    Pemenuhan hak-hak pengungsi Rohingya sejalan dan selaras dengan Pembukaan UUD 1945 :

    “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

    Negeri kami adalah negeri yang beradab, bermoral dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga semestinya juga menunjukkan hal yang serupa kepada warga negara sendiri maupun warga dunia.
  • Natasya Fahira
    signed via 2020-07-23 16:28:55 +0700
  • Ruth Joanna Julim
    signed via 2020-07-21 15:29:36 +0700
  • Yessi Adeynasaputri
    signed via 2020-07-21 05:51:05 +0700
  • Niken Paramita
    signed via 2020-07-17 09:26:17 +0700
  • Fera Firnanda
    signed via 2020-07-16 20:30:25 +0700
  • Rizki Priaditama
    signed via 2020-07-15 22:00:30 +0700
    Desakan kepada pemerintahan di setiap negara terkhusus Organisasi PBB yang posisi nya kita harapkan untuk mendesak dan menghukum pemerintahan myanmar seberat berat nya … seakan akan banyak negara yang mengabaikan termasuk pemerintahan indonesia … Kecam Tindak dimana posisi mu PBB seakan engkau diam seakan bahwa dunia damai2 saja …
  • Lukma Nikes
    signed via 2020-07-15 19:23:23 +0700
    Please help them!
  • Karima Ahmad
    signed via 2020-07-08 18:32:17 +0700