Berikan pengungsi Rohingya hak bersuara dalam pengambilan keputusan yang berdampak bagi mereka
To sign this petition in English, please click here.
Hampir satu juta pengungsi Rohingya hidup dalam kamp yang kurang layak di Cox’s Bazar, Bangladesh setelah terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar akibat kejahatan HAM yang dilakukan oleh militer - yang saat ini merupakan subyek yang sedang diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan pelanggaran Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida).
Saat ini, pandemi COVID-19 telah memperburuk kondisi masyarakat Rohingya yang berada di kamp pengungsian. Banyak dari mereka kesulitan mendapatkan akses kesehatan akibat keterbatasan bahasa, pelayanan medis yang buruk, dan kurangnya akses informasi terhadap ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah kamp.
Para perempuan di kamp tersebut bercerita kepada Amnesty International bahwa suami mereka, merasa kecewa atas perlakuan yang tidak adil dalam mencari pekerjaan, mendapatkan tekanan untuk membawa pulang uang hasil bekerja, dan bahwa akhirnya melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan di rumah.
Lebih dari 100 orang Rohingya didug dibunuh di luar hukum antara Agustus 2017 dan Juli 2020, menurut Odhikar, sebuah organisasi HAM di Bangladesh.
Pemerintah setempat sudah mulai memasang kawat berduri di sekeliling kamp untuk membatasi ruang gerak mereka di luar kamp. Pada Mei 2020, pemerintah Bangladesh memindahkan lebih dari 300 laki-laki, perempuan, dan anak-anak ke Bhashan Char, sebuah pulau terpencil di Teluk Bengal. Perpindahan secara paksa melanggar komitmen Bangladesh di dalam Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Pemerintah setempat berencana untuk merelokasi 100.000 orang Rohingya ke pulau tersebut.
Masa depan lebih dari satu juta anak-anak Rohingya terhambat oleh akses kepada pendidikan yang terakreditasi. Tanpa rumah dan kesempatan kerja untuk menjamin masa depan untuk mereka, ratusan laki-laki, perempuan, dan anak-anak Rohingya, mengambil resiko besar dalam perjalanan laut dengan perahu ke negara-negara tetangga setiap tahun antara bulan Oktober hingga Juni saat musim hujan berhenti.
Selama beberapa dekade, masyarakat Rohingya di Myanmar tidak mendapatkan hak terhadap status kewarganegaraan, kebebasan bergerak dan akses terhadap berbagai layanan termasuk pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Dengan mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, pemerintah Bangladesh dan komunitas internasional dapat memberikan dukungan bagi masyarakat Rohingya untuk mendapatkan hak mereka. Hal ini hanya bisa tercapai jika mereka diberikan hak bersuara dalam segala keputusan yang berdampak kepada mereka.
Tanda tangani petisi ini untuk mendorong pemerintah Bangladesh dan komunitas internasional dalam:
Memastikan partisipasi pengungsi Rohingya dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada mereka untuk melindungi hak asasi mereka.
Petisi saat ini ditujukan kepada pemerintah Australia, Bangladesh, Kanada, Indonesia, dan Amerika Serikat.
Berikan pengungsi Rohingya hak bersuara dalam pengambilan keputusan yang berdampak bagi mereka
Dengan hormat,
Saya menulis surat ini untuk meminta komitmen Anda dalam memastikan perlindingan hak asasi manusia bagi pengungsi Rohingya, yang sedang melarikan diri dari kejahatan yang menyeramkan di Myanmar dan mencari perlindungan di Bangladesh, sampai mereka merasa aman untuk kembali ke rumah mereka.
Hampir satu juta pengungsi Rohingya hidup dalam kamp yang kurang layak di Cox’s Bazar, Bangladesh setelah terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar akibat kejahatan HAM yang dilakukan oleh militer - yang saat ini merupakan subyek yang sedang diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan pelanggaran Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida).
Saat ini, pandemi COVID-19 telah memperburuk kondisi masyarakat Rohingya yang berada di kamp pengungsiang. Banyak dari mereka kesulitan untuk mendapatkan akses kesehatan akibat keterbatasan bahasa, pelayanan medis yang buruk, dan kurangnya akses informasi terhadap ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah kamp.
Para perempuan di kamp tersebut bercerita kepada Amnesty International bahwa suami mereka, merasa kecewa atas perlakuan yang tidak adil dalam mencari pekerjaan, mendapatkan tekanan untuk membawa pulang uang hasil bekerja, dan bahwa akhirnya melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan di rumah.
Lebih dari 100 orang Rohingya didug dibunuh di luar hukum antara Agustus 2017 dan Juli 2020, menurut Odhikar, sebuah organisasi HAM di Bangladesh.
Pemerintah setempat sudah mulai memasang kawat berduri di sekeliling kamp untuk membatasi ruang gerak mereka di luar kamp. Pada Mei 2020, pemerintah Bangladesh memindahkan lebih dari 300 laki-laki, perempuan, dan anak-anak ke Bhashan Char, sebuah pulau terpencil di Teluk Bengal. Perpindahan secara paksa melanggar komitmen Bangladesh di dalam Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Pemerintah setempat berencana untuk merelokasi 100.000 orang Rohingya ke pulau tersebut.
Masa depan lebih dari satu juta anak-anak Rohingya terhambat oleh akses kepada pendidikan yang terakreditasi. Tanpa rumah dan kesempatan kerja untuk menjamin masa depan untuk mereka, ratusan laki-laki, perempuan, dan anak-anak Rohingya, mengambil resiko besar dalam perjalanan laut dengan perahu ke negara-negara tetangga setiap tahun antara bulan Oktober hingga Juni saat musim hujan berhenti.
Selama beberapa dekade, masyarakat Rohingya di Myanmar tidak mendapatkan hak terhadap status kewarganegaraan, kebebasan bergerak dan akses terhadap berbagai layanan termasuk pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Dengan mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, pemerintah Bangladesh dan komunitas internasional dapat memberikan dukungan bagi masyarakat Rohingya untuk mendapatkan hak mereka. Hal ini hanya bisa tercapai jika mereka diberikan ruang untuk bersuara dalam segala keputusan yang berdampak kepada mereka.
Saya mendesak Anda untuk bekerja bersama pemerintah Bangladesh untuk memastikan partisipasi pengungsi Rohingya dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada mereka untuk melindungi hak asasi mereka.
-
-
-
Sefanya H signed via AII COMMS Twitter - Petisi Perlindungan Rohingya 2020-06-30 23:14:41 +0700
-
Asisthya Muluk signed via AII COMMS IG - Petisi Perlindungan Rohingya 2020-06-30 20:50:00 +0700
-
-
-
Raihanah Nabilla Firsty Rahman signed via AII COMMS Twitter - Petisi Perlindungan Rohingya 2020-06-30 11:59:35 +0700
-
muhammad fadel agatha signed via AII COMMS IG - Petisi Perlindungan Rohingya 2020-06-30 01:14:37 +0700
-
Bebaskan rohingya dan merdekankah mereka,stop kekerasan seksual terhadap wanita dan anak2,berikan pendidikan yang maksimal
-
-
Rn Nr signed via AII COMMS IG - Petisi Perlindungan Rohingya 2020-06-28 18:33:22 +0700
-
No one is illegal
-
semoga cepat dapat perlindungan haknya..
-
-
Semoga Allah menunjukkan rahmat-Nya untuk orang orang yanh berjuang di jalan-Nya.
-
Justice for humanity
-
-
-
-
-
Siti Raodhatul Ummah signed via AII COMMS IG - Petisi Perlindungan Rohingya 2020-06-27 12:14:15 +0700
-
Mehmet Akmal Siyamsyah signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Perlindungan Rohingya 2020-06-27 11:57:52 +0700
-
-
-
-
Zahra Aulia Syahidah signed via AII COMMS IG - Petisi Perlindungan Rohingya 2020-06-27 10:35:08 +0700
-
Barakallahufiik 🤗
-