Jaksa Agung Cabut Segera Proses Banding
Ibu Maria Katarina Sumarsih dan Ibu Ho Kim Ngo sempat tersenyum lega ketika, 4 November tahun lalu, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan bahwa pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat adalah perbuatan melawan hukum.
Maria Katarina Sumarsih adalah ibunda almarhum Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atmajaya yang menjadi korban dalam peristiwa Semanggi I, 13 November 1998. Sementara Ho Kim Ngo adalah ibunda almarhum Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal saat peristiwa Semanggi II, 24 September 1999.
Namun senyum keduanya tak merekah lama. Pada tanggal 9 November 2020, tim Kejaksaan Agung memutuskan untuk naik banding atas putusan PTUN.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, pengajuan banding bukan langkah substantif yang harus dilakukan Jaksa Agung. Institusi Kejaksaan, kata Taufik, sebaiknya melaksanakan amar putusan PTUN, yakni menjelaskan penanganan kasus Semanggi I dan II sesuai keadaan sebenarnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung 26 Januari 2021, Taufik meminta Jaksa Agung menarik pengajuan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait Tragedi Semanggi I dan II.
Teman, pernyataan Taufik Basari harus kita dukung, karena Jaksa Agung justru seharusnya menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu, bukan malah sebaliknya membuat langkah yang kontra dengan upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Mari kita tandatangani petisi ini dan tuntut Jaksa Agung membatalkan upaya banding atas keputusan majelis hakim PTUN Jakarta!
Salam solidaritas,
Amnesty International Indonesia
Asia Justice and Rights (AJAR)
Lokataru Foundation
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)
Senat Mahasiswa-Badan Perwakilan Mahasiswa (SEMA-BPM) Fakultas Hukum Atmajaya
-
Yuddit Syahfitri Hasan Nuddin signed 2021-02-05 19:02:29 +0700
-
Novaldi Putra Minang signed 2021-02-05 18:50:19 +0700
-
Zahra Putri Maharani Pertiwi signed 2021-02-05 18:42:20 +0700
-
quinta revana signed 2021-02-05 18:30:31 +0700
-
Pemerintah terus berganti, dan pelanggaran HAM terus terjadi! Apa gak bosen? Buat apa adanya negara jika tidak tegas mengambil sikap terhadap pelaku kejahatan HAM?
-
Tegakkan hukum
-
-
maria lamak signed 2021-02-05 17:50:43 +0700
-
Nabilah Nur Abiyanti signed 2021-02-05 17:47:12 +0700
-
Saya Rial Hayat, warga Sipil. Meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, baik berat maupun ringan. Indonesia Negara Damai.
-
Pieri A signed 2021-02-05 17:02:07 +0700
-
Fahril Afrizal Ferdianto Afrizal signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-05 16:58:07 +0700
-
-
Cabut banding dan berikan keadilan terhadap keluarga korban
-
-
-
-
Semoga tragedi seperti Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II tidak terulang dimasa depan.🙏
-
Semangat Juang
-
Fulgentius Nitamanupung signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-05 14:51:05 +0700
-
-
-
Jangan kasih kendor!!!!
-
-
-
Robby AzwaR signed 2021-02-05 13:40:36 +0700Usut tuntas pelanggaran ham berat masa lalu jangan biarkan pelaku masih berkeliaran bebasan sekian lama. Tindak Tegas pelanggar ham, baru hukum bekerja adil
-
Astri Mahadewi Fortune Seliomine signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-05 13:38:49 +0700
-
-
-
Segera usut tuntas kasus Semanggi I dan II . Karena itu termasuk pelanggaran HAM . Penting untuk kita semua. Ayo peduli terhadap kasus lama, yang harus segera dituntaskan. Mari sama-sama mengumpulkan solidaritas untuk keadilan bersama.