Jaksa Agung Cabut Segera Proses Banding
Ibu Maria Katarina Sumarsih dan Ibu Ho Kim Ngo sempat tersenyum lega ketika, 4 November tahun lalu, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan bahwa pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat adalah perbuatan melawan hukum.
Maria Katarina Sumarsih adalah ibunda almarhum Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atmajaya yang menjadi korban dalam peristiwa Semanggi I, 13 November 1998. Sementara Ho Kim Ngo adalah ibunda almarhum Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal saat peristiwa Semanggi II, 24 September 1999.
Namun senyum keduanya tak merekah lama. Pada tanggal 9 November 2020, tim Kejaksaan Agung memutuskan untuk naik banding atas putusan PTUN.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, pengajuan banding bukan langkah substantif yang harus dilakukan Jaksa Agung. Institusi Kejaksaan, kata Taufik, sebaiknya melaksanakan amar putusan PTUN, yakni menjelaskan penanganan kasus Semanggi I dan II sesuai keadaan sebenarnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung 26 Januari 2021, Taufik meminta Jaksa Agung menarik pengajuan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait Tragedi Semanggi I dan II.
Teman, pernyataan Taufik Basari harus kita dukung, karena Jaksa Agung justru seharusnya menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu, bukan malah sebaliknya membuat langkah yang kontra dengan upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Mari kita tandatangani petisi ini dan tuntut Jaksa Agung membatalkan upaya banding atas keputusan majelis hakim PTUN Jakarta!
Salam solidaritas,
Amnesty International Indonesia
Asia Justice and Rights (AJAR)
Lokataru Foundation
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)
Senat Mahasiswa-Badan Perwakilan Mahasiswa (SEMA-BPM) Fakultas Hukum Atmajaya
-
-
-
Robby Oksa Cornelly signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-05 12:23:16 +0700Usut tuntas kasus semanggi 1 & 2, serta pelanggaran HAM lainnya
-
-
Tiara Hasibuan signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-05 12:17:32 +0700Tegakkan keadilan..!!
-
-
Cabut banding jaksa agung
-
Jaksa Agung merupakan representasi & wajah dari Pemerintah, dalam melakukan upaya penyidikan & penuntutan kasus Tragedi Semanggi I & II, serta berbagai peristiwa kejahatan HAM masa lalu lainnya. Langkah banding Jaksa Agung bukan saja menciderai pernyataan Presiden Jokowi baru-baru ini mengenai penyelesaian kasus kejahatan HAM masa lalu yang bermartabat serta dapat diterima semua kalangan, juga menunjukkan Jaksa Agung serta institusinya adalah kelembagaan yang inkompeten; yang tunduk pada impunitas & kekuasaan yang menindas.
-
-
-
-
Nay Wahid signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-05 11:14:58 +0700
-
-
Atika Yuanita signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-05 11:03:59 +0700
-
Panjang umur perjuangan!!
-
Fiat Justitia Ruat Coelum
-
-
-
-
Masa lalu memang seharusnya di lupakan, tapi ITU TIDAK BERARTI UNTUK SEBUAH NYAWA!!
-
Kevin Resky signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-05 07:31:59 +0700
-
Panjang umur perjuangan!
-
-
-
-
-
-
Reksopati Hario Pamungkas signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-05 04:58:19 +0700
-
Fiat justitia ruat coelum!
-
Kasus besar yang harus segera selesai