Jaksa Agung Cabut Segera Proses Banding
Ibu Maria Katarina Sumarsih dan Ibu Ho Kim Ngo sempat tersenyum lega ketika, 4 November tahun lalu, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan bahwa pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat adalah perbuatan melawan hukum.
Maria Katarina Sumarsih adalah ibunda almarhum Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atmajaya yang menjadi korban dalam peristiwa Semanggi I, 13 November 1998. Sementara Ho Kim Ngo adalah ibunda almarhum Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal saat peristiwa Semanggi II, 24 September 1999.
Namun senyum keduanya tak merekah lama. Pada tanggal 9 November 2020, tim Kejaksaan Agung memutuskan untuk naik banding atas putusan PTUN.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, pengajuan banding bukan langkah substantif yang harus dilakukan Jaksa Agung. Institusi Kejaksaan, kata Taufik, sebaiknya melaksanakan amar putusan PTUN, yakni menjelaskan penanganan kasus Semanggi I dan II sesuai keadaan sebenarnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung 26 Januari 2021, Taufik meminta Jaksa Agung menarik pengajuan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait Tragedi Semanggi I dan II.
Teman, pernyataan Taufik Basari harus kita dukung, karena Jaksa Agung justru seharusnya menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu, bukan malah sebaliknya membuat langkah yang kontra dengan upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Mari kita tandatangani petisi ini dan tuntut Jaksa Agung membatalkan upaya banding atas keputusan majelis hakim PTUN Jakarta!
Salam solidaritas,
Amnesty International Indonesia
Asia Justice and Rights (AJAR)
Lokataru Foundation
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)
Senat Mahasiswa-Badan Perwakilan Mahasiswa (SEMA-BPM) Fakultas Hukum Atmajaya
-
Membuka luka lama kemudian menyembuhkannya adalah cara paling baik untuk berjalan dengan sempurna
-
Haidar signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-22 18:31:58 +0700Sungguh keterlaluan, keadilan harus ditegakkan, kebenaran harus diperjuangkan.
-
Negara YANG MAJU adalah Negara yang TIDAK MENINDAS rakyat nya sendiri
-
Tolong di cabut banding nya
-
Jika ingin negara maju harus menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, sejarah perlu & wajib diluruskan
-
-
Harusnya Jaksa Agung itu ga naik banding! Mau ngpaian naik banding? Udah batalin aja….. Jaksa Agung itu harusnya bisa mikir!!!!!!
-
-
Setiawan Ari signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-20 16:40:08 +0700
-
-
-
-
“Vox populi, vox dei(Suara rakyat adalah suara Tuhan)”
Dengan begitu, saya meminta jaksa agung untuk segera membatalkan pengajuan banding atas keputusan PTUN serta membuatkan kebijakan yang ‘tidak berat sebelah’ -
Jaksa Agung segera batalkan upaya banding atas putusan majelis hakim PTUN Jakarta.
Berikanlah kepada rakyat keadilan seperti di sorga. -
Sena Disha signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-19 13:45:07 +0700
-
-
Meminta jaksa agung untuk menarik banding atas putusan ptun terkait tragedi semamggi I dan II
-
Mari kita rawat ingatan bersama & berikan akses pd keadilan utk yg berhak menerimanya. Do your job Jaksa Agung
-
-
-
-
-
Ole ter Wey signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-19 01:39:24 +0700
-
-
-
-
Jonelle Palmer signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-19 01:05:59 +0700
-
-
Aldo Kaligis signed via AII COMMS Instagram - Petisi Semanggi 2021-02-19 00:36:46 +0700
-
Jangan diam, lawan!