UU ITE Makan Korban Terus, Kapan Mau Revisi?

Kawan, 

Sudah ada setidaknya 332 orang menjadi korban UU ITE selama Januari 2019 sampai Mei 2022. Revisi kedua UU ITE yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI menjadi peluang bagi kita untuk menghentikan penggunaan undang-undang itu untuk menjerat mereka yang tak bersalah. 

Jika UU ITE tidak direvisi, korban kekerasan seksual ketakutan dan enggan mencari keadilan karena diancam oleh pelaku dengan pasal terkait distribusi konten bermuatan asusila. Hal ini bertentangan dengan semangat untuk melindungi korban kekerasan seksual yang diatur dalam UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

UU ITE juga digunakan untuk membungkam orang-orang yang menyampaikan ulasan kritis atas sebuah produk dan jasa, misalnya di kasus yang melibatkan Stella Monica. Selain itu, menyuarakan keadilan bagi kelompok yang tertindas pun dapat dibungkam, seperti saat Fatia Maulidiyanti mengkritik pemerintah supaya peduli dengan nasib orang asli Papua (OAP) di Blok Wabu. 

UU ITE seharusnya digunakan untuk mewujudkan iklim transaksi keuangan dan arus informasi digital yang aman. Namun, ketentuan-ketentuan di dalamnya yang multitafsir, tanpa definisi dan batasan yang jelas, serta tumpang tindih dengan undang-undang lainnya telah banyak disalahgunakan untuk memidanakan mereka yang tak bersalah.  

Karena itu, kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Serius Revisi UU ITE mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi usulan perbaikan kepada Komisi I DPR RI sekaligus mendesak adanya ruang partisipasi bermakna untuk masyarakat sipil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang rencananya akan dilakukan di Maret 2023.  

Kawan, kita masih punya harapan untuk mengubah agar UU ITE memenuhi standar-standar hak asasi manusia (HAM) internasional. Ayo desak DPR RI untuk mementingkan suara rakyat dan menjamin penegakan HAM. Tandatangani petisi ini dan sebarkan ke kawan-kawanmu karena semakin riuh suara kita, semakin besar peluang kita untuk menang! 

 

Salam solidaritas,

Koalisi Serius Revisi UU ITE