#AtasiVirusSeksis Komitmen Dukungan Perjuangan Hak Perempuan

Dari tahun ke tahun, ribuan orang turun ke jalan untuk mendesak pemenuhan hak-hak perempuan dan kelompok minoritas. Sementara aspirasi dan tuntutan ini belum juga didengar, kerentanan perempuan dan kelompok marjinal semakin meningkat di masa pandemi COVID-19 selama lebih dari satu tahun terakhir.

Sepanjang tahun 2020, Komnas Perempuan mencatat 299.911 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di ranah domestik, daring, dan tempat kerja, yang secara keseluruhan menurun dibandingkan jumlah laporan yang dicatat pada tahun 2019. Namun, hal ini tidak mencerminkan kondisi nyata yang sesungguhnya, karena angka kasus tidak menggambarkan situasi kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi yang sebenarnya cenderung meningkat. Berbagai layanan pengaduan di bawah Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus tidak bisa dilaporkan karena masih banyak perempuan yang memiliki keterbatasan teknologi untuk melapor secara daring dan keberadaan pelaku kekerasan yang dekat dengan perempuan penyintas selama pandemi.

Negara juga tidak kunjung mengesahkan aturan hukum yang berpihak pada perempuan, termasuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), karena dianggap sulit untuk dibahas dan bukan prioritas.

Di tengah dampak negatif pandemi COVID-19, perempuan dan kelompok marjinal semakin rentan mengalami kekerasan yang berlipat ganda.

Tapi, kamu bisa berperan dalam mendorong perubahan!

Aktivis Amnesty International Indonesia, dalam rangka menyambut kegiatan Women’s March Jakarta, melaksanakan kampanye #AtasiVirusSeksis sebagai upaya untuk menyuarakan tuntutan agar negara segera menghentikan praktik-praktik kekerasan terhadap perempuan dan kelompok marjinal. Mari berpartisipasi dalam kampanye #AtasiVirusSeksis dan tunjukan komitmen kamu agar:

  1. Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dihapuskan dengan menyediakan sistem perlindungan data dan pendampingan penyintas yang memadai.
  2. Kasus kekerasan Domestik yang mencakup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Terhadap Istri (KTI), dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) berkurang secara signifikan dengan adanya mekanisme pro-penyintas yang berupaya menghadirkan ruang aman.
  3. RUU PKS dan RUU Perlindungan PRT segera disahkan sebagai payung hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual dan ketidakadilan terhadap perempuan Pekerja Rumah Tangga.

Cantumkan namamu dalam petisi ini dan berikan kontribusi untuk perjuangan bersama kita!

Who's signing

Will you sign?

    signed Petisi WMJ via 2022-06-09 11:24:16 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-12-24 05:50:22 +0700
    signed Petisi WMJ 2021-08-24 18:16:50 +0700
    Semoga RUU PKS dan PRT bisa disahkan secepatnya agar perempuan Indonesia merasa aman dan di lindungi secara SAH oleh hukum. mengingat semakin marakanya kekerasan terhadap perempuan dengan hukuman yang tidak sebanding
    signed Petisi WMJ via 2021-06-04 17:38:26 +0700
    Kaum perempuan membutuhkan perlindungan hukum yang nyata agar bisa lebih berdaya. RUU PKS & RUU Perlindungan PRT bisa melindungi perempuan dari berbagai macam bentuk kekerasan dan penindasan. Ayo dukung dan kawal pengesahan RUU PKS & RUU Perlindungan PRT!!!
    signed Petisi WMJ 2021-06-01 18:13:00 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-05-27 13:58:25 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-26 06:25:30 +0700
    Karena perempuan dan laki-laki seperti sepasang sayap berfungsi dan saling melindungi
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 18:06:05 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 17:34:21 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 16:28:00 +0700
    JADIKAN WANITA DI NEGARA INDONESIA MENDAPAT PERLINDUNGAN ATAS HUKUM NEGARA INDONESIA.
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 16:16:47 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 15:55:45 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 15:20:12 +0700
    SAHKAN RUU PKS DAN RUU PRT SEBAGAI BUKTI KESERIUSAN NEGARA DALAM MELINDUNGI WARGA NEGARA NYA
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 15:14:59 +0700
    SAHKAN RUU PKS
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 14:17:26 +0700
    Saya berharap Undang"prt segera di sahkan secepatnya.
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 13:51:40 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 13:38:28 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 13:37:47 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 13:28:17 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 13:24:51 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 13:08:55 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 12:37:46 +0700
    Jangan jadikan perempuan sebagai tersangka utama tanpa melihat perempuan yang adalah korban.
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 12:37:44 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 12:30:57 +0700
    semoga PRT bisa lebih di hargai sama majikan majikan nya dan tidak semenah menah sama yg lebih d bawah
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 12:25:45 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 12:05:21 +0700
    Semoga RUU PKS dan PPRT segera disahkan. Kasus kekerasan pd perempuan trs meningkat, namun perempuan tak kunjung mendapatkan hak mereka, women’s rights are human rights.
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 11:48:03 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 11:41:58 +0700
    Aku berharap, kekerasan terhadap perempuan bisa diatas. Jangan menganggap hal ini adalah hal sepeleh. Perempuan punya hak sendiri untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan tanpa adanya kekeran. Kuharap ini cepat berlalu
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 11:39:56 +0700
    Mohon segera sahkan payung hukum UUPRT &RUU PKS,sebab kami terutama para kaum perempuan sangat membutuhkannya.
    signed Petisi WMJ via 2021-04-24 11:27:37 +0700
    Segera berikan perlindungan untuk undang -undang dan Payung Hukum untuk Para Perempuan sahkan dan bahas UUPKS &UUPPRT