#AtasiVirusSeksis Komitmen Dukungan Perjuangan Hak Perempuan

Dari tahun ke tahun, ribuan orang turun ke jalan untuk mendesak pemenuhan hak-hak perempuan dan kelompok minoritas. Sementara aspirasi dan tuntutan ini belum juga didengar, kerentanan perempuan dan kelompok marjinal semakin meningkat di masa pandemi COVID-19 selama lebih dari satu tahun terakhir.

Sepanjang tahun 2020, Komnas Perempuan mencatat 299.911 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di ranah domestik, daring, dan tempat kerja, yang secara keseluruhan menurun dibandingkan jumlah laporan yang dicatat pada tahun 2019. Namun, hal ini tidak mencerminkan kondisi nyata yang sesungguhnya, karena angka kasus tidak menggambarkan situasi kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi yang sebenarnya cenderung meningkat. Berbagai layanan pengaduan di bawah Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus tidak bisa dilaporkan karena masih banyak perempuan yang memiliki keterbatasan teknologi untuk melapor secara daring dan keberadaan pelaku kekerasan yang dekat dengan perempuan penyintas selama pandemi.

Negara juga tidak kunjung mengesahkan aturan hukum yang berpihak pada perempuan, termasuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), karena dianggap sulit untuk dibahas dan bukan prioritas.

Di tengah dampak negatif pandemi COVID-19, perempuan dan kelompok marjinal semakin rentan mengalami kekerasan yang berlipat ganda.

Tapi, kamu bisa berperan dalam mendorong perubahan!

Aktivis Amnesty International Indonesia, dalam rangka menyambut kegiatan Women’s March Jakarta, melaksanakan kampanye #AtasiVirusSeksis sebagai upaya untuk menyuarakan tuntutan agar negara segera menghentikan praktik-praktik kekerasan terhadap perempuan dan kelompok marjinal. Mari berpartisipasi dalam kampanye #AtasiVirusSeksis dan tunjukan komitmen kamu agar:

  1. Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dihapuskan dengan menyediakan sistem perlindungan data dan pendampingan penyintas yang memadai.
  2. Kasus kekerasan Domestik yang mencakup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Terhadap Istri (KTI), dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) berkurang secara signifikan dengan adanya mekanisme pro-penyintas yang berupaya menghadirkan ruang aman.
  3. RUU PKS dan RUU Perlindungan PRT segera disahkan sebagai payung hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual dan ketidakadilan terhadap perempuan Pekerja Rumah Tangga.

Cantumkan namamu dalam petisi ini dan berikan kontribusi untuk perjuangan bersama kita!

Who's signing

Will you sign?

    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 21:17:56 +0700
    signed Petisi WMJ 2021-04-05 21:09:29 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 21:07:52 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 21:04:50 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 21:01:18 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 21:00:50 +0700
    Smoga aja dgn ada nya pettisi sprti ini pihak2 yg berkepentingan peka dan berniat memberikan perlindungan bagi kaum minoritas dan perempuan krn percuma aja bikin petisi sprti ini klu org2 yg berkepentingan menutup mata dan telinga mereka alias bodo amat so sama2mendoakan agr yg mempunyai kepentingan terbuka hati dan fikiran nya
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 20:52:30 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 20:44:58 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 20:40:11 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 20:36:48 +0700
    Tidak semua laki-laki melakukan pelecehan dan kekerasan, Namun semua perempuan pernah mengalami kekerasan dan pelecehan. Lawan Patriarki.
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 20:35:49 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 20:30:41 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 20:27:19 +0700
    signed Petisi WMJ 2021-04-05 20:16:57 +0700
    Semoga bisa bermanfaat bagi semuanya
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 19:52:11 +0700
    #ATASIVIRUSSEKSIS 🔥🔥

    Mari kita bersama wujudkan tempat yang aman untuk semua perempuan dan kelompok yang rentan dan juga mewujudkan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum untuk memberantas kekerasan seksual!
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 19:47:53 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 16:19:54 +0700
    Seharusnya ada pengaturan perlindungan hukum yang spesifik untuk kekerasan seksual
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 09:40:38 +0700
    please
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 09:35:42 +0700
    Hak perempuan dan kelompok minoritas adalah hak asasi manusia.
    signed Petisi WMJ via 2021-04-05 01:43:35 +0700
    Baik laki laki maupun perempuan memiliki kesetaraan gender memiliki hak yang sama, dan menjaga atau mengaungkan untuk perlindungan bagi perempuan itu hal yang harus dilakukan karena segala macam kekerasan sangat bertentangan dengan HAM
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 23:51:44 +0700
    Siapapun korban pelecehan dan kekerasan seksual, entah perempuan atau laki-laki. Namanya korban, tetap harus dilindungi. Bukan dihina, dipermalukan, atau direndahkan. #SAHKANRUUPKS
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 17:25:32 +0700
    Saya sangat setuju bahwa hak perlindungan terhadap perempuan dan kaum minoritas harus semakin ditegakkan guna mewudjudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik secara vertikal maupun horizontal.
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 16:59:19 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 14:55:08 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 14:51:51 +0700
    -
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 14:39:16 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 14:39:08 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 14:36:55 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 11:25:23 +0700
    signed Petisi WMJ via 2021-04-04 07:37:16 +0700
    Long live the rights for women!!!