Desak polisi untuk bebaskan aktivis damai Maluku!
Lagi-lagi, warga Maluku ditangkap karena ekspresi damai.
Setiap tahun, sebagian warga Maluku mengibarkan bendera Benang Raja secara damai. Bagi sebagian orang, mungkin acara ini bagian dari tradisi. Bagi yang lainnya, ini mungkin bentuk dari aksi politik terhadap pemerintah pusat. Mungkin ada juga yang protes karena pemerintah membiarkan kesenjangan berlarut-larut di daerah mereka.
Namun, haruskah ekspresi damai ini dibalas berlebihan dengan mengirimkan ratusan polisi, merazia rumah penduduk, mengancam dengan kekerasan, dan menjebloskan mereka ke penjara?
Menjelang 25 April 2020, semua hal ini terjadi di pulau Haruku dan Saparua di Maluku Tengah.
Di tengah janji pemerintah mengurangi jumlah tahanan karena Covid-19, dua puluh orang ditangkap polisi karena dianggap memprovokasi acara pengibaran bendera Benang Raja. Telepon genggam mereka disita dan mereka tak dapat dihubungi dengan cara apapun.
Hingga sekarang, masih ada 11 orang yang ditahan terkait pengibaran bendera, 3 orang sudah dijadikan tersangka dan ditahan Polda Maluku, dan 8 ditahan Polresta Ambon.
Kita semua khawatir dengan nasib mereka yang masih ditahan.
Insiden serupa pernah terjadi di Maluku. Pada 2007, Johan Teterrisa dan beberapa temannya ditangkap hanya karena menari dan mengibarkan yang dilarang pemerintah di akhir pentas. Selama ditahan Johan dicambuk dengan kabel listrik hingga berdarah. Ia disuruh membuka baju dan tidur di atas lantai semen.
Banyak orang, termasuk almarhum musisi Glenn Fredly, membantu advokasi kasus Johan.
Amnesty International tidak mengambil posisi apapun akan status politik dari provinsi apa pun di Indonesia, termasuk seruan untuk kemerdekaan. Namun, kami percaya bahwa mengkriminalisasi orang karena beda ekspresi politik bukanlah cara tepat untuk menyelesaikan akar permasalahan di Maluku. Sebaliknya, pemerintah harus tetap memastikan agar aspirasi damai dapat didengar.
Oleh karena itu, kami menuntut polisi segera membebaskan semua aktivis damai Maluku tanpa syarat.
Tunjukkan solidaritasmu dengan tanda tangani petisi ini!
Salam,
Amnesty International Indonesia
-
-
Hendrik Selubun signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2021-01-16 12:57:20 +0700
-
Zefanya Pattiasina signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2021-01-06 07:51:48 +0700
-
Darren Darwis Tanuwijaya signed 2020-12-22 21:17:26 +0700
-
-
-
Rizky Fachlevi signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-11-20 20:38:21 +0700Sikap represif pemerintah melalui aparat sudah seharusnya dihentikan. Pemerintah seharusnya tidak menutup keran demokrasi yang telah diperjuangkan pada era sebelumnya
-
-
Lauren Bingham signed 2020-11-18 20:50:13 +0700
-
FREE MALUKU , one LOVE
-
Intan Putri signed 2020-10-22 19:28:22 +0700
-
Nabilah Nur Abiyanti signed via AII COMMS Website - Petition: Covid-19 Protocol 2020-10-05 14:11:17 +0700
-
Fransiskus Julian signed 2020-09-12 16:59:50 +0700
-
Muhammad Anugrah Utama signed 2020-08-29 12:47:25 +0700
-
Bjorn Mol signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-08-26 04:58:27 +0700
-
Sera Matulessy signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-08-26 04:56:38 +0700
-
-
-
-
Sam Manuhutu signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-06-17 02:54:47 +0700
-
Febriani Ainil Fajri signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-16 07:16:11 +0700
-
Tubagus Arief signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-12 22:17:24 +0700
-
Free Maluku
-
Asisthya Muluk signed 2020-06-09 21:21:26 +0700
-
Kenneth Lomban signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-06-07 00:22:58 +0700
-
-
Kyle Jonsson signed 2020-06-05 20:12:38 +0700
-
Joao Loupatty signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-06-05 18:24:51 +0700
-
Astrini Biyanindita signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-06-04 18:02:41 +0700
-
Anaya Maini R signed 2020-06-04 11:39:05 +0700