Desak polisi untuk bebaskan aktivis damai Maluku!
Lagi-lagi, warga Maluku ditangkap karena ekspresi damai.
Setiap tahun, sebagian warga Maluku mengibarkan bendera Benang Raja secara damai. Bagi sebagian orang, mungkin acara ini bagian dari tradisi. Bagi yang lainnya, ini mungkin bentuk dari aksi politik terhadap pemerintah pusat. Mungkin ada juga yang protes karena pemerintah membiarkan kesenjangan berlarut-larut di daerah mereka.
Namun, haruskah ekspresi damai ini dibalas berlebihan dengan mengirimkan ratusan polisi, merazia rumah penduduk, mengancam dengan kekerasan, dan menjebloskan mereka ke penjara?
Menjelang 25 April 2020, semua hal ini terjadi di pulau Haruku dan Saparua di Maluku Tengah.
Di tengah janji pemerintah mengurangi jumlah tahanan karena Covid-19, dua puluh orang ditangkap polisi karena dianggap memprovokasi acara pengibaran bendera Benang Raja. Telepon genggam mereka disita dan mereka tak dapat dihubungi dengan cara apapun.
Hingga sekarang, masih ada 11 orang yang ditahan terkait pengibaran bendera, 3 orang sudah dijadikan tersangka dan ditahan Polda Maluku, dan 8 ditahan Polresta Ambon.
Kita semua khawatir dengan nasib mereka yang masih ditahan.
Insiden serupa pernah terjadi di Maluku. Pada 2007, Johan Teterrisa dan beberapa temannya ditangkap hanya karena menari dan mengibarkan yang dilarang pemerintah di akhir pentas. Selama ditahan Johan dicambuk dengan kabel listrik hingga berdarah. Ia disuruh membuka baju dan tidur di atas lantai semen.
Banyak orang, termasuk almarhum musisi Glenn Fredly, membantu advokasi kasus Johan.
Amnesty International tidak mengambil posisi apapun akan status politik dari provinsi apa pun di Indonesia, termasuk seruan untuk kemerdekaan. Namun, kami percaya bahwa mengkriminalisasi orang karena beda ekspresi politik bukanlah cara tepat untuk menyelesaikan akar permasalahan di Maluku. Sebaliknya, pemerintah harus tetap memastikan agar aspirasi damai dapat didengar.
Oleh karena itu, kami menuntut polisi segera membebaskan semua aktivis damai Maluku tanpa syarat.
Tunjukkan solidaritasmu dengan tanda tangani petisi ini!
Salam,
Amnesty International Indonesia
-
Khoirul Ahmat Nursandika signed via AII COMMS Instagram - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 22:07:42 +0700
-
Kevin Aryatama signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 19:10:34 +0700
-
Aditya Kurniawan signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 19:00:28 +0700
-
Bruce Tehupeiori signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 18:02:30 +0700
-
Focko Sinnema signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 13:09:52 +0700Focko Sinnema
-
Margery Kainama signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 11:41:59 +0700
-
frans kley signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 09:11:16 +0700frans kley
-
Bianca Pattiasina signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 04:26:50 +0700
-
Ginny Robijn signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 01:53:35 +0700
-
Kyjardo Siwalette signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 01:20:48 +0700
-
Dave Refoealoe signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 00:27:10 +0700Let them free. We live in a free world and can speak Your opinion <3
-
Jermaine Ferdinandus signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-11 00:23:43 +0700
-
pffff
-
Patrick Franciscus signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 22:28:19 +0700
-
Mutiara Saekol signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 21:38:54 +0700Free maluku!
-
Mena Muria!
-
Ilse De Krosse signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 20:01:19 +0700Ilse De Krosse
-
Mathijs Birahij signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 19:59:28 +0700
-
Ahmad Rofiqi signed via AII COMMS Instagram - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 19:55:41 +0700Warga sipil yg jadi korban arogansi pemodal dan mandor mesti dibebaskan dg alasan yg tidak rasional. Hal ini melanggar etika HAM.
-
Léeresz Siahaija signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 19:51:07 +0700
-
Marlon Turubassa - Kroonenburg signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 19:40:52 +0700
-
M.J. Leiwakabessy-Haurissa signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 19:08:36 +0700
-
Daniel Ririhena signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 18:43:37 +0700
-
Valery Nanlohy signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 17:57:06 +0700
-
Aiso Latuheru signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 17:44:51 +0700
-
Naftali Wattilete signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 17:18:36 +0700
-
Serah Nendissa signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 17:15:22 +0700Serah Nendissa
-
Victor Sekewael signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 16:45:55 +0700Aktie Damai ini yang dilakukan oleh beberapa warga Maluku tidak ada unsur-unsur kekerasan. Sepatutnya Polisi dan TNI melindungi mereka bukan di tahan. Tindakan Polisi dan TNI ini yang melanggar hak asasi manusia.
-
Kenzo Pelupessy signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 16:22:01 +0700
-
Bodine Lahumeten signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-05-10 16:18:53 +0700