Desak polisi untuk bebaskan aktivis damai Maluku!

Lagi-lagi, warga Maluku ditangkap karena ekspresi damai.

Setiap tahun, sebagian warga Maluku mengibarkan bendera Benang Raja secara damai. Bagi sebagian orang, mungkin acara ini bagian dari tradisi. Bagi yang lainnya, ini mungkin bentuk dari aksi politik terhadap pemerintah pusat. Mungkin ada juga yang protes karena pemerintah membiarkan kesenjangan berlarut-larut di daerah mereka.

Namun, haruskah ekspresi damai ini dibalas berlebihan dengan mengirimkan ratusan polisi, merazia rumah penduduk, mengancam dengan kekerasan, dan menjebloskan mereka ke penjara?

Menjelang 25 April 2020, semua hal ini terjadi di pulau Haruku dan Saparua di Maluku Tengah.

Di tengah janji pemerintah mengurangi jumlah tahanan karena Covid-19, dua puluh orang ditangkap polisi karena dianggap memprovokasi acara pengibaran bendera Benang Raja. Telepon genggam mereka disita dan mereka tak dapat dihubungi dengan cara apapun.

Hingga sekarang, masih ada 11 orang yang ditahan terkait pengibaran bendera, 3 orang sudah dijadikan tersangka dan ditahan Polda Maluku, dan 8 ditahan Polresta Ambon.

Kita semua khawatir dengan nasib mereka yang masih ditahan.

Insiden serupa pernah terjadi di Maluku. Pada 2007, Johan Teterrisa dan beberapa temannya ditangkap hanya karena menari dan mengibarkan yang dilarang pemerintah di akhir pentas. Selama ditahan Johan dicambuk dengan kabel listrik hingga berdarah. Ia disuruh membuka baju dan tidur di atas lantai semen.

Banyak orang, termasuk almarhum musisi Glenn Fredly, membantu advokasi kasus Johan.

Amnesty International tidak mengambil posisi apapun akan status politik dari provinsi apa pun di Indonesia, termasuk seruan untuk kemerdekaan. Namun, kami percaya bahwa mengkriminalisasi orang karena beda ekspresi politik bukanlah cara tepat untuk menyelesaikan akar permasalahan di Maluku. Sebaliknya, pemerintah harus tetap memastikan agar aspirasi damai dapat didengar.

Oleh karena itu, kami menuntut polisi segera  membebaskan semua aktivis damai Maluku tanpa syarat.

Tunjukkan solidaritasmu dengan tanda tangani petisi ini!

 

Salam, 

Amnesty International Indonesia

2,530 signature
Goal: 1000 signature

Will you sign?

Showing 1806 reactions

  • Khoirul Ahmat Nursandika
    signed via 2020-05-11 22:07:42 +0700
  • Kevin Aryatama
    signed via 2020-05-11 19:10:34 +0700
  • Aditya Kurniawan
    signed via 2020-05-11 19:00:28 +0700
  • Bruce Tehupeiori
    signed via 2020-05-11 18:02:30 +0700
  • Focko Sinnema
    signed via 2020-05-11 13:09:52 +0700
    Focko Sinnema
  • Margery Kainama
    signed via 2020-05-11 11:41:59 +0700
  • frans kley
    signed via 2020-05-11 09:11:16 +0700
    frans kley
  • Bianca Pattiasina
    signed via 2020-05-11 04:26:50 +0700
  • Ginny Robijn
    signed via 2020-05-11 01:53:35 +0700
  • Kyjardo Siwalette
    signed via 2020-05-11 01:20:48 +0700
  • Dave Refoealoe
    signed via 2020-05-11 00:27:10 +0700
    Let them free. We live in a free world and can speak Your opinion <3
  • Jermaine Ferdinandus
    signed via 2020-05-11 00:23:43 +0700
  • jhonny pauwels
    signed via 2020-05-10 23:16:34 +0700
    pffff
  • Patrick Franciscus
    signed via 2020-05-10 22:28:19 +0700
  • Mutiara Saekol
    signed via 2020-05-10 21:38:54 +0700
    Free maluku!
  • P Maatita
    signed via 2020-05-10 20:05:28 +0700
    Mena Muria!
  • Ilse De Krosse
    signed via 2020-05-10 20:01:19 +0700
    Ilse De Krosse
  • Mathijs Birahij
    signed via 2020-05-10 19:59:28 +0700
  • Ahmad Rofiqi
    signed via 2020-05-10 19:55:41 +0700
    Warga sipil yg jadi korban arogansi pemodal dan mandor mesti dibebaskan dg alasan yg tidak rasional. Hal ini melanggar etika HAM.
  • Léeresz Siahaija
    signed via 2020-05-10 19:51:07 +0700
  • Marlon Turubassa - Kroonenburg
    signed via 2020-05-10 19:40:52 +0700
  • M.J. Leiwakabessy-Haurissa
    signed via 2020-05-10 19:08:36 +0700
  • Daniel Ririhena
    signed via 2020-05-10 18:43:37 +0700
  • Valery Nanlohy
    signed via 2020-05-10 17:57:06 +0700
  • Aiso Latuheru
    signed via 2020-05-10 17:44:51 +0700
  • Naftali Wattilete
    signed via 2020-05-10 17:18:36 +0700
  • Serah Nendissa
    signed via 2020-05-10 17:15:22 +0700
    Serah Nendissa
  • Victor Sekewael
    signed via 2020-05-10 16:45:55 +0700
    Aktie Damai ini yang dilakukan oleh beberapa warga Maluku tidak ada unsur-unsur kekerasan. Sepatutnya Polisi dan TNI melindungi mereka bukan di tahan. Tindakan Polisi dan TNI ini yang melanggar hak asasi manusia.
  • Kenzo Pelupessy
    signed via 2020-05-10 16:22:01 +0700
  • Bodine Lahumeten
    signed via 2020-05-10 16:18:53 +0700