Desak polisi untuk bebaskan aktivis damai Maluku!
Lagi-lagi, warga Maluku ditangkap karena ekspresi damai.
Setiap tahun, sebagian warga Maluku mengibarkan bendera Benang Raja secara damai. Bagi sebagian orang, mungkin acara ini bagian dari tradisi. Bagi yang lainnya, ini mungkin bentuk dari aksi politik terhadap pemerintah pusat. Mungkin ada juga yang protes karena pemerintah membiarkan kesenjangan berlarut-larut di daerah mereka.
Namun, haruskah ekspresi damai ini dibalas berlebihan dengan mengirimkan ratusan polisi, merazia rumah penduduk, mengancam dengan kekerasan, dan menjebloskan mereka ke penjara?
Menjelang 25 April 2020, semua hal ini terjadi di pulau Haruku dan Saparua di Maluku Tengah.
Di tengah janji pemerintah mengurangi jumlah tahanan karena Covid-19, dua puluh orang ditangkap polisi karena dianggap memprovokasi acara pengibaran bendera Benang Raja. Telepon genggam mereka disita dan mereka tak dapat dihubungi dengan cara apapun.
Hingga sekarang, masih ada 11 orang yang ditahan terkait pengibaran bendera, 3 orang sudah dijadikan tersangka dan ditahan Polda Maluku, dan 8 ditahan Polresta Ambon.
Kita semua khawatir dengan nasib mereka yang masih ditahan.
Insiden serupa pernah terjadi di Maluku. Pada 2007, Johan Teterrisa dan beberapa temannya ditangkap hanya karena menari dan mengibarkan yang dilarang pemerintah di akhir pentas. Selama ditahan Johan dicambuk dengan kabel listrik hingga berdarah. Ia disuruh membuka baju dan tidur di atas lantai semen.
Banyak orang, termasuk almarhum musisi Glenn Fredly, membantu advokasi kasus Johan.
Amnesty International tidak mengambil posisi apapun akan status politik dari provinsi apa pun di Indonesia, termasuk seruan untuk kemerdekaan. Namun, kami percaya bahwa mengkriminalisasi orang karena beda ekspresi politik bukanlah cara tepat untuk menyelesaikan akar permasalahan di Maluku. Sebaliknya, pemerintah harus tetap memastikan agar aspirasi damai dapat didengar.
Oleh karena itu, kami menuntut polisi segera membebaskan semua aktivis damai Maluku tanpa syarat.
Tunjukkan solidaritasmu dengan tanda tangani petisi ini!
Salam,
Amnesty International Indonesia
-
Roxanne Spijkers signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 15:59:38 +0700
-
S. Maulany signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 15:59:30 +0700
-
Sascha Atapary signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 15:58:56 +0700
-
Benjaro Hitipeuw signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 15:53:56 +0700
-
Michelle Kaya signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 15:53:20 +0700
-
Gianna Kaya signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 15:52:22 +0700
-
Raoul Matulessij signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 15:48:21 +0700Bebaskan aktivis damai Maluku!
-
Izaak Pattiwael signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 15:45:45 +0700
-
Mark Samuel Pandohan signed 2020-04-30 13:00:48 +0700
-
Zahwa Putri Darmawan signed via AII COMMS Instagram - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 12:09:28 +0700
-
-
Nana de Fretes signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 04:50:53 +0700
-
Henk van der Steeg signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-30 01:11:09 +0700
-
A.M.J. van Baal signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-29 18:46:08 +0700
-
paul arlman signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-29 18:28:52 +0700
-
Indonesia adalah negara majemuk yang memiliki berbagai simbol-simbol tersendiri maka dari itu pemerintah khususnya aparat lebih cermat dalam melaksanakan tugas jangan hanya menaati perintah atasan tetapi juga gunakan peri kemanusiaan
-
-
Bebaskan aktivis maluku, kriminalisasi aktivis adalah penghinaan sekaligus penghianatan konstitusi.
-
Martha Meijer signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-29 16:11:53 +0700
-
Siemon Goossensen signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-29 16:02:24 +0700Ook Nederland laat de Molukkers, waarvan er vele tienduizenden nog een Nederlandse geboorteakte bezitten in de steek. De VOC-Regering in Den Haag van minister-president Rutte vindt de handel met de Republiek Indonesië dan de Mensenrechten.
-
Otto Tatipikalawan signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-29 15:58:07 +0700
-
Arin Battijanan signed via AII GCE WhatsApp - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-29 09:26:20 +0700
-
Ganjar Widya signed 2020-04-29 09:05:07 +0700
-
Rivaldo Vido signed 2020-04-29 04:17:27 +0700
-
Emis Sekerone signed via AII COMMS Website - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-28 10:42:28 +0700Apapun bentuknya jangan ada diskriminasi hak berexpresi secara damai bebaskan mereka
-
Bebaskan Aktivis Maluku
-
Agus Al Mufti signed via AII COMMS Instagram - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-28 01:06:21 +0700
-
Lisa Pardani signed via AII GCE WhatsApp - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-27 20:31:55 +0700
-
-
Fakhris Lutfianto Hapsoro signed via AII GCE WhatsApp - Petisi: Bebaskan Aktivis Maluku 2020-04-27 17:46:48 +0700