Tunda Rencana Penambangan Blok Wabu, Utamakan Hak Masyarakat Adat Papua!

Kawan,  

Saudara kita di Papua kembali terancam atas hak tanah adat mereka.  

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengembangkan kegiatan pertambangan di daerah yang telah menjadi hotspot kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan pemerintah. 

Terhitung dari tahun 2020 hingga 2021, sebanyak 12 penduduk asli Papua di Kabupaten Intan Jaya telah menjadi korban pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan. Sebagian besar dari mereka juga hidup di bawah tekanan dan represi. Bukannya memberikan keadilan dan rasa aman, pemerintah justru berencana kembali mengeruk tambang emas di sana! 

Di distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya,  terdapat salah satu cadangan bijih emas terbesar di Indonesia. Wilayah ini disebut dengan nama Blok Wabu. Pada September 2020, Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan ketertarikannya untuk mengeksplorasi wilayah tersebut. Walaupun wilayah pertambangan Blok Wabu belum secara resmi ditetapkan, Amnesty memperoleh dokumen resmi yang memberikan usulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Blok Wabu.  

Bagaimana mungkin kebijakan ini akan diambil tanpa mempertimbangkan hak dari masyarakat asli Papua, secara khusus tanpa mengomunikasi, mendahulukan, dan memperoleh persetujuan mereka terkait rencana penambangan? 

Rencana penambangan di Blok Wabu menimbulkan risiko yang signifikan terhadap hak asasi manusia orang asli Papua, yang sudah terancam oleh kondisi yang tidak aman dan represi. 

Indonesia telah secara resmi dalam undang-undang mengakui, menghormati, dan melindungi hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan wilayah mereka. Namun sayangnya suara penduduk asli Papua semakin tidak digubris. Padahal penduduk asli Papua akan menjadi kelompok yang terdampak langsung dari risiko kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan mereka akibat penambangan di Blok Wabu.  

Kami butuh bantuan kamu untuk mendesak pemerintah agar mengutamakan hak asasi penduduk asli Papua. Kita mendesak agar pemerintah melakukan hal berikut berkaitan dengan rencana eksplorasi Blok Wabu:  

  • Menunda rencana penambangan di Blok Wabu hingga konsultasi dilakukan dengan masyarakat asli Papua yang terdampak serta memperoleh persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan.  
  • Melakukan pembahasan tentang proses konsultasi (consultation on the consultation) untuk memastikan bahwa rencana penambangan di wabu blok adalah memungkinkan dan  diinginkan, dan jika iya, bagaimana proses konsultasi itu akan dilakukan. 
  • Mencegah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi akibat kehadiran aparat keamanan   dengan memastikan bahwa kegiatan militer tidak terjadi di tanah orang asli Papua, kecuali sejalan dengan kepentingan umum atau disetujui atau diminta secara bebas oleh mereka. Serta menyelidiki laporan dan mengadili laporan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat keamanan.  

Ayo ambil bagian dengan mengirim email bentuk desakan kepada Presiden Jokowi untuk saudara kita di Papua di halaman ini.  

 

Salam solidaritas, 

Amnesty International Indonesia 

 

    Showing 1 reaction