
Desak Pemerintah Bebaskan Aktivis Damai Papua
Mendengar tentang perlakuan rasis yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya tahun lalu, Billy Wagab, pemuda Papua berusia 23 tahun, bersama 22 warga Papua lainnya, jalan berjam-jam dari desa mereka menuju kota Fak-Fak untuk memprotes insiden itu. Namun, saat Billy dan peserta aksi lainnya istirahat makan siang, sekelompok polisi tiba-tiba menggerebek dan menangkap mereka dengan semena-mena. Sebagian dipukuli. Dua peserta aksi lainnya ditembak hingga terluka. Billy dan teman-temannya saat ini diadili atas tuduhan makar. Mereka terancam dikurung 5 hingga 17 tahun hanya karena aspirasi damai.
Lagi-lagi aspirasi damai masyarakat Papua dibungkam dengan penjara.
Billy hanyalah satu dari 46 tahanan hati nurani di Indonesia yang terancam dipenjara atau saat ini telah dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat secara damai.
Ekspresi damai harusnya dijamin dan dilindungi negara, meskipun mengandung ekspresi politik berbeda, termasuk seruan kemerdekaan. Amnesty International tidak mengambil posisi atas status politik provinsi apa pun, termasuk seruan kemerdekaan. Namun, kami percaya mengkriminalisasi orang karena beda ekspresi politik bukanlah cara tepat menyelesaikan akar permasalahan.
Bantu kami mendesak pemerintah agar semua tahanan nurani di Indonesia segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Tunjukkan dukunganmu dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke teman kalian dan gabung dengan gerakan bersama untuk hak asasi manusia.
Salam solidaritas,
Amnesty International Indonesia
214 signed so far. Help us get to 1000!
Recent responses
-
Vincentius Dandy Ariputra Ginola signed 2021-12-16 11:40:40 +0700
-
Iyel Amut signed 2021-12-01 10:14:45 +0700
-
Irma Rina Maymonah signed via AII COMMS Twitter - Petisi Omnibus Law 2021-11-10 10:39:59 +0700
-
Athina Idham signed via AII COMMS Twitter - Petisi Omnibus Law 2021-10-07 12:46:18 +0700
-
Suaka Okta Situmorang signed via AII COMMS Twitter - Petisi Omnibus Law 2021-09-19 23:53:45 +0700
-
Adinda Najla signed via Bagus Pramono 2021-07-28 00:28:57 +0700
-
Cyrilla Kurniasari signed via Cyrilla Kurniasari 2021-07-27 18:21:49 +0700
-
Diana Hafi signed via Bagus Pramono 2021-07-27 17:30:15 +0700
-
Triayu Apriani signed via Bagus Pramono 2021-07-27 16:40:50 +0700
-
Aulia Zahra signed via Bagus Pramono 2021-07-27 16:03:36 +0700
-
indah dian signed 2021-07-24 02:48:09 +0700
-
jevaney hutara signed 2021-07-22 11:54:31 +0700
-
Rahmat Fauzi signed 2021-07-13 01:53:23 +0700
-
Maria Regina signed 2021-07-12 13:55:22 +0700
-
Adelia Azzahra signed 2021-07-04 20:27:46 +0700
-
Steviona Angel signed via Sari Theresia 2021-07-01 13:06:14 +0700
-
Sari Theresia signed 2021-07-01 09:21:42 +0700
-
Firly Annisa signed 2021-06-30 11:50:29 +0700
-
nadya agustini signed 2021-06-28 14:23:41 +0700
-
Madaniyah Anugrah Murti signed via Madaniyah Anugrah Murti 2021-06-24 06:52:14 +0700
-
feby feby signed via Bagus Pramono 2021-06-23 10:57:12 +0700
-
Deffara Lintang Maharani signed 2021-06-22 10:44:26 +0700
-
Bagus Pramono signed 2021-06-21 12:00:50 +0700
-
Fauzan Dewanda signed via Fauzan Dewanda 2021-06-14 15:40:47 +0700
-
Beatrix Hanna signed via AII COMMS Twitter - Petisi Omnibus Law 2021-06-12 13:56:40 +0700
-
Kamila Rona signed 2021-06-01 18:20:33 +0700
-
Edo Damanik signed 2021-05-04 15:38:33 +0700
-
Rayhan Mahindra Wardhana signed 2021-04-21 12:12:26 +0700
-
Antik wahyu sri murningsih Antik signed 2021-03-22 17:02:52 +0700
-
Julian Kulla signed 2021-02-21 08:11:14 +0700