Desak Pemerintah Bebaskan Aktivis Damai Papua
Mendengar tentang perlakuan rasis yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya tahun lalu, Billy Wagab, pemuda Papua berusia 23 tahun, bersama 22 warga Papua lainnya, jalan berjam-jam dari desa mereka menuju kota Fak-Fak untuk memprotes insiden itu. Namun, saat Billy dan peserta aksi lainnya istirahat makan siang, sekelompok polisi tiba-tiba menggerebek dan menangkap mereka dengan semena-mena. Sebagian dipukuli. Dua peserta aksi lainnya ditembak hingga terluka. Billy dan teman-temannya saat ini diadili atas tuduhan makar. Mereka terancam dikurung 5 hingga 17 tahun hanya karena aspirasi damai.
Lagi-lagi aspirasi damai masyarakat Papua dibungkam dengan penjara.
Billy hanyalah satu dari 46 tahanan hati nurani di Indonesia yang terancam dipenjara atau saat ini telah dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat secara damai.
Ekspresi damai harusnya dijamin dan dilindungi negara, meskipun mengandung ekspresi politik berbeda, termasuk seruan kemerdekaan. Amnesty International tidak mengambil posisi atas status politik provinsi apa pun, termasuk seruan kemerdekaan. Namun, kami percaya mengkriminalisasi orang karena beda ekspresi politik bukanlah cara tepat menyelesaikan akar permasalahan.
Bantu kami mendesak pemerintah agar semua tahanan nurani di Indonesia segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Tunjukkan dukunganmu dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke teman kalian dan gabung dengan gerakan bersama untuk hak asasi manusia.
Salam solidaritas,
Amnesty International Indonesia
214 signed so far. Help us get to 1000!
Recent responses
-
bestton simbolon signed via AII COMMS Twitter - Petisi Omnibus Law 2021-02-03 16:35:04 +0700
-
Abi Zakia signed via AII COMMS Website - W4R 2020 Afrika Selatan 2021-02-03 01:28:57 +0700
-
Youone Vantomi Lr signed 2021-02-02 22:43:33 +0700
-
Steven Karma signed via Filep Karma 2021-01-29 16:57:33 +0700
-
Clasina Karma signed via Filep Karma 2021-01-27 18:35:59 +0700
-
Filep Karma signed via Audryn Karma 2021-01-27 11:47:22 +0700
-
Yohanes Mambrasar signed via Audryn Karma 2021-01-26 22:43:13 +0700
-
Reinhard Bonke Pattipeilohy signed via Audryn Karma 2021-01-26 20:40:59 +0700
-
Audryn Karma signed 2021-01-26 20:28:54 +0700
-
Bunga Putri signed via AII COMMS Twitter - Petisi Omnibus Law 2021-01-12 20:12:53 +0700
-
Liddya Ika signed 2021-01-12 19:01:40 +0700
-
Sahrial Syahputra signed via AII COMMS Twitter - Petisi Omnibus Law 2020-12-11 00:06:09 +0700
-
Ibrahim Siregar signed 2020-12-09 22:15:08 +0700
-
Hamadah Ashfiya signed via AII COMMS Website - Petisi SaPuMimpi 2020 2020-12-04 10:15:31 +0700
-
Feliciti Fimbay signed 2020-12-01 16:55:33 +0700
-
Rachel Carisa Oswandi signed 2020-11-28 11:40:01 +0700
-
Christine Dinata signed 2020-11-27 14:40:59 +0700
-
Made Parka signed 2020-11-27 00:41:20 +0700
-
Azia Darmawan signed 2020-11-25 20:44:59 +0700
-
Yunisa Trimuti signed 2020-11-25 18:41:56 +0700
-
Immanuel Satya Pekerti signed via AII COMMS Website - W4R 2020 Chili 2020-11-23 16:37:43 +0700
-
Rizky Fachlevi signed via AII COMMS Twitter - Petisi Omnibus Law 2020-11-20 20:35:33 +0700
-
Fauzi Fathurrohman signed 2020-11-20 13:32:00 +0700
-
Lauren Bingham signed 2020-11-18 20:49:54 +0700
-
Jeremy Yohanes signed 2020-10-09 19:29:29 +0700
-
Vian Argun signed 2020-10-08 21:46:26 +0700
-
Ara Alifia signed 2020-10-07 15:45:21 +0700
-
Alveny Mawikere signed via AII COMMS Website - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-10-07 14:46:06 +0700
-
Nabilah Nur Abiyanti signed 2020-10-05 14:09:37 +0700
-
Muhammad Abdi Usman signed 2020-09-24 15:41:46 +0700