Saya berkomitmen mendorong pemerintah dan parlemen Republik Indonesia untuk:
-
Membentuk mekanisme pengaduan polisi yang independen dan dapat menerima pengaduan pelanggaran HAM dari publik.
-
Memastikan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan efektif oleh badan independen dan tidak memihak terhadap semua dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, khususnya jika pelanggaran tersebut menyebabkan cedera atau kematian.
-
Mengadili mereka yang diduga bertanggung jawab atas kejahatan, termasuk yang memiliki tanggung jawab komando, dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional, tanpa menggunakan hukuman mati.
-
Memberi reparasi kepada para korban pelanggaran HAM.
-
Merevisi KUHP Militer (UU No. 31/1997) untuk memastikan personel militer yang diduga melakukan pelanggaran HAM dituntut di hadapan pengadilan sipil yang independen.