Tagih Janji Keadilan untuk Novel Baswedan dan Selamatkan Agenda Anti Korupsi

Tahukah kamu besok, tanggal 19 Oktober, adalah hari yang sangat penting. Kenapa?

Batas waktu yang diberikan Presiden Jokowi terhadap Kapolri, Tito Karnavian, dalam pengungkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan adalah besok.

Kalau sampai besok tidak ada temuan substantif diumumkan, kesan kekebalan hukum penyerang pembela HAM dan aktivis anti-korupsi akan semakin menjadi dan agenda-agenda keadilan sosial akan semakin tersendat.

Terlebih lagi, sejak tanggal 17 Oktober 2019, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengamandemen Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berlaku.

Banyak akademisi dan praktisi hukum telah menyuarakan bahwa UU No. 19 tahun 2019  ini melemahkan wewenang KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Misalnya selain proses pengesahannya terjadi dengan terburu-buru, UU baru ini menambahkan elemen Dewan Pengawas (DP) yang dipilih dengan mekanisme yang sama dengan para komisioner dan mengambil alih beberapa kewenangan mereka.

Bahkan penyadapan harus diberi izin DP. Hal ini menyebabkan banyak pihak melihat DP  mempertinggi kemungkinan intervensi politik di Komisi yang penting ini sembari mengurangi fleksibilitasnya dalam memerangi korupsi.  Padahal sudah terdapat mekanisme internal yang cukup ketat dalam pelaksanaan penyadapan yang dapat dimasukkan kedalam UU daripada membuat DP.

Merespon situasi tersebut, penting bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan lagi kepada pihak yang berwenang tentang aspirasi masyarakat dalam mengawal agenda anti korupsi dan perlindungan terhadap pembela HAM.

Ayo ikut ramaikan konferensi pers bersama yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil dan akademisi besok:

Hari/tanggal  : Sabtu/19 Oktober 2019

Pukul            : 1-3 siang

Tempat         : Kedai Tjikini

Jl. Cikini Raya No.17, RT.16/RW.1, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330

When

October 19, 2019 at 1:00pm - 3pm

Where

Kedai Tjikini
Jl Cikini Raya No17
Jakarta Pusat 10330
Indonesia
Google map and directions

Contact

Amnesty International Indonesia ·

23 RSVPS

Erlindah Rizky Amalia Maudy Asmara Paramita Palupi Aulia Putri Salsabila Amru Sebayang Waskito Jati


Will you come?

Showing 10 reactions

Please check your e-mail for a link to activate your account.