Komisi III DPR RI, lanjutkan penyidikan dan bentuk pengadilan HAM ad hoc Talangsari!
Tiga puluh tahun berlalu, mereka masih mencari keadilan.
"Kami ingin kasus ini jelas, bagaimana stigma yang ditempelkan pada kami, pada keluarga kami itu dibuka dengan jelas, bagaimana mereka menuduh kami sebagai GPK (baca: Gerakan Pengacau Keamanan) itu diluruskan"
Nurdin - Korban Peristiwa Talangsari
Kutipan Nurdin di atas amat memilukan. Stigma yang ia jalani hampir separuh hidupnya membuat hidup Nurdin tidak seperti warga Indonesia pada umumnya. Ia putus sekolah, tidak punya pekerjaan tetap, dan diperparah minimnya akses ekonomi yang seharusnya bisa ia nikmati. Ia tak sendiri. Ada banyak korban dari Peristiwa Talangsari 1989 yang mengalami nasib serupa.
Mereka menjadi saksi sejarah ketika aparat militer Indonesia mengepung dan menyerang Desa Cihideung, terutama warga yang mengikuti pengajian damai Islam Jemaah Warsidi. Pemerintah saat itu menuduh kelompok ini ingin mendirikan negara Islam di Indonesia, padahal penelitian ilmiah menunjukan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Dari laporan resmi Komnas HAM, sedikitnya 130 orang dibunuh di luar hukum. Puluhan warga lain mengalami penyiksaan dan pengusiran paksa, termasuk keluarga Nurdin.
Nurdin masih mencari keadilan namun nasibnya hampir pupus ketika mengetahui ada pihak-pihak dari pemerintah yang menggunakan “jalur damai” untuk menyelesaikan perkara Talangsari 1989.
Keberatan kolektif muncul dari korban, apalagi karena para korban dan keluarga tidak diajak dalam urun rembug pembuatan “deklarasi damai”tersebut.
"... ketika ada Deklarasi seperti itu kami diam tidak membuat respon berarti kami telah mengkhianati pengorbanan orang tua kami. Paling tidak ini menjadi tanggung jawab kami juga" Amir - Keluarga Korban Peristiwa Talangsari
“Jalur damai” tersebut diketahui telah melibatkan Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Wakil Bupati, Camat, Kepala Desa setempat, hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang tidak memiliki mandat untuk menutup kasus Talangsari. Menurut bahasa hukum, menyalahi kewenangan lembaga itu adalah praktik mal-administrasi, lho teman-teman.
Oleh karenanya, Amnesty International Indonesia mengajak kita semua untuk menuntut Komisi III DPR RI segera memanggil Menkopolhukam guna mempertanyakan “Deklarasi Damai”dan tetap mendorong Jaksa Agung untuk menyidik kasus pelanggaran HAM Talangsari 1989 sampai tuntas.
Yuk, tandatangani petisi ini untuk mendukung korban dan keluarga mereka yang sudah 30 tahun dilupakan. Jangan lupa juga sebarkan petisi ini!
-
Dani Ismail signed 2018-08-06 13:23:47 +0700
-
@nandakrist tweeted link to this page. 2018-08-06 10:58:43 +0700Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018) https://amnestyindo.nationbuilder.com/reformat_reformasi?recruiter_id=54970
-
Yohana Gabriella Nanda Kristiani signed 2018-08-06 10:58:04 +0700
-
Winanis Fitriani signed 2018-08-06 10:51:06 +0700
-
Qinthara Arabella signed 2018-08-01 11:29:04 +0700
-
melinda patriciana signed 2018-07-28 17:43:56 +0700
-
Fiergina Misilia signed 2018-06-21 13:43:47 +0700
-
Luthfyna Yanti signed 2018-06-20 17:11:58 +0700
-
fajar robiyanto signed 2018-06-19 18:11:51 +0700
-
Marzava Moldova Manoppo signed 2018-06-18 10:53:54 +0700Negara berkewajiban memenuhi dan melindungi hak warganya yang menuntut keadilan. Impunitas tidak bisa terus dibiarkan. Janji Nawa Cita jadi hutang presiden-Joko (Jokowi) Widodo, masih dinanti demi kepastian hukum di Indonesia.
-
Bagas Nursatya signed 2018-06-06 07:59:06 +0700
-
-
Indah Indriyati Fatimah signed 2018-06-05 13:46:32 +0700i believe that we should try to explore as much as we can, try that, dan ini tentang ketertarikan saya terhadap HAM
-
@cikaxxi tweeted link to this page. 2018-06-04 16:56:26 +0700Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018) https://amnestyindo.nationbuilder.com/reformat_reformasi?recruiter_id=39213
-
Siska Nurjayanti signed 2018-06-04 16:55:02 +0700
-
Lukito Adiprayitno signed 2018-06-03 18:53:09 +0700
-
Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018)
-
@Dinda78623057 tweeted link to this page. 2018-05-30 22:59:36 +0700Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018) https://amnestyindo.nationbuilder.com/reformat_reformasi?recruiter_id=37836
-
Dinda Permata signed 2018-05-30 22:57:27 +0700
-
Vania Wenno signed 2018-05-28 15:33:44 +0700Kasus HAM di Indonesia menjadi buih seiring berjalannya waktu, namun tidak terdapat penyelesaian aktif dari pemerintah
-
Dina Lumbantobing signed 2018-05-28 12:07:19 +0700Berama kita tuntaskan tugas REFORMASI.
-
Yerthina Tokan signed 2018-05-28 00:34:25 +0700
-
Riza Wardhana signed 2018-05-27 03:30:40 +0700
-
Devi Ratna signed 2018-05-26 22:38:36 +0700
-
Nurul Yulianingrum signed 2018-05-26 22:23:02 +0700
-
@josmanlily tweeted link to this page. 2018-05-26 18:29:10 +0700Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018) https://amnestyindo.nationbuilder.com/reformat_reformasi?recruiter_id=37687
-
Josman Mathias signed 2018-05-26 18:28:43 +0700
-
Budi Susilo signed 2018-05-26 11:58:31 +0700
-
Eillen M Savira signed 2018-05-26 09:21:25 +0700
-
Catur Pamungkas signed 2018-05-26 08:42:12 +0700