Komisi III DPR RI, lanjutkan penyidikan dan bentuk pengadilan HAM ad hoc Talangsari!
Tiga puluh tahun berlalu, mereka masih mencari keadilan.
"Kami ingin kasus ini jelas, bagaimana stigma yang ditempelkan pada kami, pada keluarga kami itu dibuka dengan jelas, bagaimana mereka menuduh kami sebagai GPK (baca: Gerakan Pengacau Keamanan) itu diluruskan"
Nurdin - Korban Peristiwa Talangsari
Kutipan Nurdin di atas amat memilukan. Stigma yang ia jalani hampir separuh hidupnya membuat hidup Nurdin tidak seperti warga Indonesia pada umumnya. Ia putus sekolah, tidak punya pekerjaan tetap, dan diperparah minimnya akses ekonomi yang seharusnya bisa ia nikmati. Ia tak sendiri. Ada banyak korban dari Peristiwa Talangsari 1989 yang mengalami nasib serupa.
Mereka menjadi saksi sejarah ketika aparat militer Indonesia mengepung dan menyerang Desa Cihideung, terutama warga yang mengikuti pengajian damai Islam Jemaah Warsidi. Pemerintah saat itu menuduh kelompok ini ingin mendirikan negara Islam di Indonesia, padahal penelitian ilmiah menunjukan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Dari laporan resmi Komnas HAM, sedikitnya 130 orang dibunuh di luar hukum. Puluhan warga lain mengalami penyiksaan dan pengusiran paksa, termasuk keluarga Nurdin.
Nurdin masih mencari keadilan namun nasibnya hampir pupus ketika mengetahui ada pihak-pihak dari pemerintah yang menggunakan “jalur damai” untuk menyelesaikan perkara Talangsari 1989.
Keberatan kolektif muncul dari korban, apalagi karena para korban dan keluarga tidak diajak dalam urun rembug pembuatan “deklarasi damai”tersebut.
"... ketika ada Deklarasi seperti itu kami diam tidak membuat respon berarti kami telah mengkhianati pengorbanan orang tua kami. Paling tidak ini menjadi tanggung jawab kami juga" Amir - Keluarga Korban Peristiwa Talangsari
“Jalur damai” tersebut diketahui telah melibatkan Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Wakil Bupati, Camat, Kepala Desa setempat, hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang tidak memiliki mandat untuk menutup kasus Talangsari. Menurut bahasa hukum, menyalahi kewenangan lembaga itu adalah praktik mal-administrasi, lho teman-teman.
Oleh karenanya, Amnesty International Indonesia mengajak kita semua untuk menuntut Komisi III DPR RI segera memanggil Menkopolhukam guna mempertanyakan “Deklarasi Damai”dan tetap mendorong Jaksa Agung untuk menyidik kasus pelanggaran HAM Talangsari 1989 sampai tuntas.
Yuk, tandatangani petisi ini untuk mendukung korban dan keluarga mereka yang sudah 30 tahun dilupakan. Jangan lupa juga sebarkan petisi ini!
-
@yokieiswan tweeted link to this page. 2018-05-22 11:31:58 +0700Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018) https://amnestyindo.nationbuilder.com/reformat_reformasi?recruiter_id=37273
-
Yokie Rahmad Isjchwansyah signed 2018-05-22 11:30:39 +0700
-
Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018)
-
Muhammad kahfi Noer firdaus signed 2018-05-21 19:28:42 +0700
-
@actrkwb tweeted link to this page. 2018-05-21 17:25:35 +0700Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018) https://amnestyindo.nationbuilder.com/reformat_reformasi?recruiter_id=37248
-
Resya Ms signed 2018-05-21 17:24:27 +0700
-
Abikabs Yoandar signed 2018-05-21 17:23:40 +0700Cukupkan rasa sakit kami melihat saudara kami tumpah darahnya karena dilanggar haknya. Ketika kami memberikan kewajiban kami, tolong juga berikan hak kami.
-
Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018)
-
Arif Yayan Hidayat signed 2018-05-21 16:54:36 +070020 tahun reformasi, negara mempunyai cacatan buruk yakni mengabaikan kasus pelanggaran HAM
-
@nicoteane tweeted link to this page. 2018-05-21 16:21:34 +0700Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018) https://amnestyindo.nationbuilder.com/reformat_reformasi?recruiter_id=36744
-
Humaira Alifah signed 2018-05-21 16:20:57 +0700
-
Kukuh Wangsa Giaji signed 2018-05-21 15:47:48 +070020 tahun berlalu, pemerintah dan tentara belum secara resmi meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia atas kekejaman rezim otoriter Soeharto. Pelajaran sejarah masih dipelintir, buku-buku kiri dan isu komunis masih menjadi santapan sehari-hari. Rakyat butuh kejelasan dan kebenaran mengenai sejarah yang hilang dan orang-orang yang diasingkan, dibuang bahkan dibunuh dengan keji dan biadab.
-
Sign the petition: 20 Tahun Reformasi (21 Mei 1998 - 21 Mei 2018)
-
Annida Putri signed 2018-05-21 14:37:48 +0700
-
Charlie Evander signed 2018-05-21 14:18:05 +0700