Registrasi Diskusi Publik

Refleksi 75 Tahun Kemerdekaan: Akankah Tahanan Nurani Mendapat Amnesti?

Menjelang perayaan kemerdekaan 17 Agustus, Pemerintah Indonesia secara rutin memberikan remisi kepada para tahanan. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan amnesti kepada tahanan nurani, yang ditindak hanya karena menyuarakan pendapatnya dan menjalankan hak asasinya secara damai. Karena di masa lalu, Pemerintah Indonesia pernah memberikan amnesti kepada mereka yang dihukum atas tuduhan serupa.

Pemberian amnesti pernah diberikan oleh hampir seluruh Presiden Republik Indonesia, dari Presiden Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid, hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, pemberian amnesti, sejatinya, juga bisa dilakukan terhadap 47 tahanan nurani yang saat ini masih mendekam di penjara.

Amnesty International Indonesia mengundang teman-teman semua untuk hadir dalam diskusi publik dengan tema “Refleksi 75 Tahun Kemerdekaan: Akankah Tahanan Nurani Mendapat Amnesti?” yang membahas mengenai peluang pemberian amnesti, sejarah pemberian amnesti oleh Pemerintah Indonesia dan konteks sejarah di belakangnya. Diskusi ini akan diselenggarakan pada:

  • Hari: Kamis, 13 Agustus 2020

  • Waktu: 13:00-15.00 WIB

  • Lokasi: Livestreaming via kanal Zoom*

 

Pembicara: 

  1. Yunaedi – PK Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham

  2. Bonnie Triyana – Sejarawan

  3. Alissa Wahid - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian

  4. Usman Hamid – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia

 

Daftarkan dirimu di laman ini sekarang juga!

Kami tunggu partisipasi kamu dan sampai jumpa hari Kamis!

 

*Catatan: Tautan Zoom akan dikirim kepada peserta yang sudah registrasi melalui email.

WHEN

August 13, 2020 at 1:00pm - 3pm

Will you come?

Please check your e-mail for a link to activate your account.

Sign in with Facebook or email.