El Hiblu 3, Malta

Di Malta, tiga pemuda menghadapi hukuman penjara seumur hidup karena mereka membantu sesama pencari suaka melarikan diri dari penyiksaan.

Pada Maret 2019, tiga pemuda berusia 15, 16, dan 19 tahun naik sebuah perahu karet  yang penuh sesak  bersama dengan 108 orang pencari suaka lainnya untuk melarikan diri dari Libya. Mereka hanya berusaha mencari apa diinginkan oleh semua orang: kehidupan yang aman dan lebih baik.

Amnesty International telah mendokumentasikan bahwa terjadi banyak penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan eksploitasi terhadap orang-orang yang mencari suaka di Libya.

Di tengah perjalanan, perahu karet mereka mulai terombang-ambing karena ombak di tengah lautan. Sebuah kapal kargo yang dinamai El Hiblu menyelamatkan penumpang perahu karet itu.  Awak kapal El Hiblu awalnya berjanji untuk tidak mengembalikan mereka ke Libya. Namun, mereka tidak menepati janji mereka dan malah berbalik dan berangkat ke Malta.  Para pencari suaka yang diselamatkan mulai panik teringat dengan dengan siksaan yang mereka alami di Libya.

Tahu bahwa salah satu dari tiga pemuda ini bisa berbahasa Inggris, seorang petugas kapal bertanya kepada salah satu dari mereka yang saat itu baru berusia 15 tahun, "Apa yang dapat saya lakukan untuk membuat mereka tenang?" Pemuda itu menjawab: “Jangan kembalikan kami ke Libya”.

Ketiga pemuda itu membantu petugas kapal dengan bertindak sebagai penerjemah dan berusaha menenangkan pencari suaka yang panik. Namun, media dan politisi justru menuduh ketiga pemuda itu telah ‘membajak’ kapal El Hiblu. Pada akhirnya, tentara Malta menyerbu kapal tersebut.

Ketiga pemuda itu diturunkan di Malta dengan tangan diborgol, meskipun polisi menyatakan bahwa kru kapal masih memegang kendali, tidak ada penumpang yang terluka, dan tidak ada yang rusak.

Desak Jaksa Agung Malta untuk membatalkan semua tuduhan terhadap  El Hiblu 3 dan menutup kasus ini sebelum persidangan.

    Sign in with Facebook or email.