Rangkaian Acara Pemantauan Sidang Universal Periodic Review (UPR) 4th Cycle Indonesia

UPR: Akankah terealisasi atau Hanya Diplomasi?

Universal Periodic Review (UPR) adalah mekanisme peninjauan performa penegakan HAM untuk semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diadakan di Dewan HAM PBB setiap  4 setengah tahun sekali. Tujuan dari mekanisme UPR ini adalah untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia dan pelanggaran HAM yang terjadi di setiap negara anggota PBB. UPR menjadi ruang untuk mendorong, mendukung, dan mengembangkan promosi dan proteksi HAM. 

Tahun ini, pada 9 November 2022, mekanisme UPR akan kembali diadakan dan kondisi serta situasi HAM terkini di Indonesia juga akan ditinjau dalam sesi tersebut. Akan tetapi, belum ada respon positif dan tindak lanjut lebih dalam selama tiga tahun terakhir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami: Amnesty International Indonesia, ASEAN SOGIE Caucus, KontraS, KIKA, Koalisi FreeToBeMe (FTBM) Indonesia, SafeNet, Transmen Indonesia, mewakili Koalisi CSO Indonesia untuk Pelaporan UPR hendak melakukan serangkaian agenda pemantauan Sidang UPR Indonesia Putaran ke-4 dengan agenda: Nonton Bareng Sidang UPR, Konferensi Pers, Nobar Sesi Adopsi, dan Dialog Publik yang dibalut dengan tema “Akankah Terealisasi atau Hanya Diplomasi?”. 

 

 

Rangkaian Acara 

Tanggal Waktu Acara Lokasi Registrasi Catatan
Rabu, 9 November 2022 12.00-17.00 WIB Nonton Bareng Sidang UPR KeKini Coworking Space s.id/nobarUPR Offline terbatas untuk 40 orang
Kamis, 10 November 2022 12.00-14.30 WIB Konferensi Pers Sidang UPR Amnesty International Indonesia s.id/konpersUPR Offline terbatas untuk 15 orang dan online di YouTube Amnesty International Indonesia
Sabtu, 12 November 2022 14.00-16.00 WIB Diskusi Publik Sidang UPR KontraS s.id/dispubUPR Offline terbatas untuk 50 orang 

 


 Koalisi CSO Indonesia untuk Pelaporan UPR