Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
To sign the petition in English, please click here.
[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.
Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?
Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!
Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!
Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.
Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.
Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.
Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!
Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!
Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?
Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.
Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.
Bantu kami untuk mendesak agar:
-
Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
-
Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.
10861 signed so far. Help us get to 10000!
Recent responses
-
Putri Siska Ramadhani signed 2020-06-09 16:26:39 +0700
-
Saniah Saniah signed via Naina Qurataa'yun 2020-06-09 16:24:58 +0700
-
Robiah Alzakiaa signed 2020-06-09 16:23:52 +0700
-
Inayah Izzah signed 2020-06-09 16:23:30 +0700
-
Siti Milawati signed 2020-06-09 16:23:15 +0700
-
Marisa binta Hasan signed 2020-06-09 16:20:33 +0700
-
Hery Setiawan signed 2020-06-09 16:20:09 +0700
-
Dina Rizky Amalia Arif signed 2020-06-09 16:19:41 +0700
-
Taufiq Nur syahrudien signed 2020-06-09 16:19:36 +0700
-
Yani Irda signed 2020-06-09 16:19:27 +0700
-
Een Suhartini signed 2020-06-09 16:16:24 +0700
-
ria andini signed 2020-06-09 16:15:04 +0700
-
Oksalin Ulaan signed 2020-06-09 16:14:58 +0700
-
raihan raharja signed 2020-06-09 16:14:47 +0700
-
Nafisah Naurah Nazhifah signed 2020-06-09 16:14:44 +0700
-
Najwa Aisya signed 2020-06-09 16:14:35 +0700
-
Chintia Veni signed 2020-06-09 16:14:15 +0700
-
Virgia Sayidhina signed via Lintang Pramesti 2020-06-09 16:14:11 +0700
-
Annisa Himmatul signed 2020-06-09 16:14:04 +0700
-
Fadilla Fatkhul janah signed 2020-06-09 16:12:19 +0700
-
Iyaka Aufa signed 2020-06-09 16:12:10 +0700
-
Salma Han signed via Asti Wardah 2020-06-09 16:12:01 +0700
-
Akbar Haikal signed 2020-06-09 16:11:31 +0700
-
Marisa Hutagalung signed via Anastasia Marina 2020-06-09 16:11:12 +0700
-
Suryanti Saputri signed 2020-06-09 16:09:16 +0700
-
Ninik signed 2020-06-09 16:08:55 +0700
-
Nisa Nurafni signed 2020-06-09 16:08:44 +0700
-
Widia Ilmiah signed 2020-06-09 16:07:59 +0700
-
Thoriq Nugraha signed 2020-06-09 16:07:07 +0700
-
Fadly Ilal signed 2020-06-09 16:06:38 +0700