Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!

To sign the petition in English, please click here. 

[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.

Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?

Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!

Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!

Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.

Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.

Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.

Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.

Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!

Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!

Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?

Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.

Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.

Bantu kami untuk mendesak agar:

  1. Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.

  2. Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.

Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!

Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.

10,615 signature
Goal: 10000 signature

Will you sign?

Showing 6486 reactions

  • Hanifah Shofiarini
    signed 2020-06-09 16:02:04 +0700
  • Muflihatun Nisa Dini Az Zahrah
    signed 2020-06-09 16:01:12 +0700
  • Annisa Nurul
    signed 2020-06-09 15:59:33 +0700
    Tegakkan keadilan!
  • Shafa Thaliah
    signed 2020-06-09 15:59:31 +0700
    Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.


    Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat
  • Muftinatul Karimah
    signed 2020-06-09 15:59:30 +0700
    Hilangkan diskriminasi, hidupkan kesatuan
  • khalila zalema putrismi
    signed via 2020-06-09 15:59:28 +0700
    stop rasisme
  • Endah Lestari Ningsih
    signed 2020-06-09 15:59:28 +0700
    Please don’t be rasist anymore🙏 we are one Indonesian, so keep our brotherhood 🤝
  • Diyas Ayu
    signed 2020-06-09 15:58:41 +0700
  • Asti Wardah
    signed 2020-06-09 15:58:09 +0700
  • Anastasia Marina
    signed 2020-06-09 15:57:25 +0700
  • Dina Luthfiana
    signed 2020-06-09 15:57:03 +0700
  • Revika Sari
    signed 2020-06-09 15:56:36 +0700
  • Rachmalia Nh
    signed 2020-06-09 15:56:27 +0700
    Ini negara demokrasi, jangan pernah ada diskriminasi..
  • Laily Mukaromah
    signed 2020-06-09 15:56:15 +0700
    Persamaan di muka hukum, persamaan hak asasi, persamaan hidup di bumi pertiwi. Kita semua sama. We are the same. No matter what our religion, skin color, or ethnicity. All we need is unity
  • Putri Maysari
    signed 2020-06-09 15:55:53 +0700
  • Siti Raodhatul Ummah
    signed 2020-06-09 15:55:30 +0700
    Ini negara demokrasi, jangan ada diskriminasi.
  • Istana wardani
    signed 2020-06-09 15:55:12 +0700
  • Maulani Zukhruf Ayu Ramdhani
    signed 2020-06-09 15:54:20 +0700
  • Muhamad Anies ilahi
    signed 2020-06-09 15:52:37 +0700
    Bebaskan peserta aksi damai !!!!
  • Nurul Hidayah Akhmad
    signed 2020-06-09 15:51:47 +0700
  • Meisya putri Maulida rohmah
    signed 2020-06-09 15:51:33 +0700
    bebaskan saudara kami

    #bebaskan peserta aksi damai papua
  • Mega Adjie
    signed 2020-06-09 15:50:38 +0700
    Bebaskan peserta aksi damai papua
  • Rera Noerantika
    signed 2020-06-09 15:49:36 +0700
  • Fauzan Maulana
    signed 2020-06-09 15:49:32 +0700
    Stop rasisme
  • Dewi Sintawati
    signed 2020-06-09 15:49:11 +0700
  • Melani Widayanti
    signed 2020-06-09 15:48:38 +0700
  • Alifah Royhanah
    signed via 2020-06-09 15:48:23 +0700
  • Sri wahyuni
    signed 2020-06-09 15:48:22 +0700
    Bebaskan peserta aksi damai papua !!!
  • Fani Rahmasari
    signed 2020-06-09 15:47:59 +0700
    Bebaskan saudara Papua kami
  • Gaffari
    signed 2020-06-09 15:47:57 +0700
    Kits semua sama sama manusia. Tidsk boleh ada rasisme dsn diskriminasi. Katanya KEMANUSIAAN YANG ADIL DSN BERADAB, juga KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA?