Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
To sign the petition in English, please click here.
[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.
Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?
Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!
Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!
Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.
Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.
Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.
Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!
Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!
Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?
Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.
Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.
Bantu kami untuk mendesak agar:
-
Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
-
Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.
-
Hanifah Shofiarini signed 2020-06-09 16:02:04 +0700
-
Muflihatun Nisa Dini Az Zahrah signed 2020-06-09 16:01:12 +0700
-
Annisa Nurul signed 2020-06-09 15:59:33 +0700Tegakkan keadilan!
-
Shafa Thaliah signed 2020-06-09 15:59:31 +0700Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat -
Muftinatul Karimah signed 2020-06-09 15:59:30 +0700Hilangkan diskriminasi, hidupkan kesatuan
-
stop rasisme
-
Endah Lestari Ningsih signed 2020-06-09 15:59:28 +0700Please don’t be rasist anymore🙏 we are one Indonesian, so keep our brotherhood 🤝
-
Diyas Ayu signed 2020-06-09 15:58:41 +0700
-
Asti Wardah signed 2020-06-09 15:58:09 +0700
-
Anastasia Marina signed 2020-06-09 15:57:25 +0700
-
Dina Luthfiana signed 2020-06-09 15:57:03 +0700
-
Revika Sari signed 2020-06-09 15:56:36 +0700
-
Rachmalia Nh signed 2020-06-09 15:56:27 +0700Ini negara demokrasi, jangan pernah ada diskriminasi..
-
Laily Mukaromah signed 2020-06-09 15:56:15 +0700Persamaan di muka hukum, persamaan hak asasi, persamaan hidup di bumi pertiwi. Kita semua sama. We are the same. No matter what our religion, skin color, or ethnicity. All we need is unity
-
Putri Maysari signed 2020-06-09 15:55:53 +0700
-
Siti Raodhatul Ummah signed 2020-06-09 15:55:30 +0700Ini negara demokrasi, jangan ada diskriminasi.
-
Istana wardani signed 2020-06-09 15:55:12 +0700
-
Maulani Zukhruf Ayu Ramdhani signed 2020-06-09 15:54:20 +0700
-
Muhamad Anies ilahi signed 2020-06-09 15:52:37 +0700Bebaskan peserta aksi damai !!!!
-
Nurul Hidayah Akhmad signed 2020-06-09 15:51:47 +0700
-
Meisya putri Maulida rohmah signed 2020-06-09 15:51:33 +0700
-
Mega Adjie signed 2020-06-09 15:50:38 +0700Bebaskan peserta aksi damai papua
-
Rera Noerantika signed 2020-06-09 15:49:36 +0700
-
Fauzan Maulana signed 2020-06-09 15:49:32 +0700Stop rasisme
-
Dewi Sintawati signed 2020-06-09 15:49:11 +0700
-
Melani Widayanti signed 2020-06-09 15:48:38 +0700
-
-
Sri wahyuni signed 2020-06-09 15:48:22 +0700Bebaskan peserta aksi damai papua !!!
-
Fani Rahmasari signed 2020-06-09 15:47:59 +0700Bebaskan saudara Papua kami
-
Gaffari signed 2020-06-09 15:47:57 +0700Kits semua sama sama manusia. Tidsk boleh ada rasisme dsn diskriminasi. Katanya KEMANUSIAAN YANG ADIL DSN BERADAB, juga KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA?